Terdapat sekitar 783 ribu bidang tanah di Kepri, dari seluruhnya yang terdaftar sekitar 573 ribu bidang atau 73 persen...
Batam (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Asnawati mengatakan masih terdapat sekitar 209 ribu bidang tanah di provinsi itu yang belum terdaftar.

"Terdapat sekitar 783 ribu bidang tanah di Kepri, dari seluruhnya yang terdaftar sekitar 573 ribu bidang atau 73 persen," kata Asnawati di Batam, Jumat.

Proses pendaftaran akan terus dilakukan sehingga seluruh bidang tanah di Kepri terdaftar.

BPN Kepri pada Jumat, membagikan 3.000 sertifikat untuk masyarakat di 7 kabupaten kota di Kepri, dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Baca juga: BPN targetkan seluruh tanah Kepri tersertifikat 2020

"Di antaranya, sertifikat kampung tua di 3 titik, Tanungriau, Tanjunggundap dan Sei Binti," kata dia.

Sertifikat untuk warga di 3 lokasi kampung tua Batam itu sekitar 1.400 bidang. Dan sekitar 1.600 bidang lainnya PTSL untuk warga di enam kabupaten kota lainnya di Kepri, yaitu Tanjungpinang, Karimun, Lingga, Kepulauan Anambas, Bintan dan Natuna.

"Ada juga redristibusi Kabupaten Karimun dan konsolidasi tanah Kota Tanjungpinang," kata dia.

BPN juga menyerahkan sertifikat BMN, di antaranya untuk BIN Kepri.
Baca juga: Karimun usulkan pemutihan 4.225 hektare hutan lindung

Ia menyampaikan, tahun ini pemerintah menargetkan pihaknya melakukan pengukuran di 113.889 bidang tanah dan sertifikasi hak atas tanah sebanyak 87.000 bidang.

BPN Kepri, kata dia, telah berhasil melakukan pengukuran melebihi target, atau sebanyak 100,6 persen.

"Capaian yuridis sebesar 91,8 persen. Capaian sertifikat 69 persen. Capaian sertifikat lebih kecil dibanding pengukuran karena pemilik tanah berada di luar tempat," kata dia.
Baca juga: 211.880 bidang tanah di Kepri belum terdaftar
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019