Jakarta, 27/10 (ANTARA) - PT International Nickel Indonesia Tbk ("PT Inco" atau "Perusahaan") hari ini menyampaikan pembaruan informasi berkenaan dengan strategi pengembangan masa depan Perseroan setelah melalui pembahasan dengan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada bulan Februari 2008, PT Inco mengumumkan bahwa Perseroan telah melakukan pertemuan dengan ESDM membahas rencana untuk memulai kegiatan tambang di Bahodopi dan membangun satu fasilitas pengolahan high pressure acid leach di Sorowako. Rencana ini sebagai pengganti atas kesanggupan Perseroan untuk membangun fasilitas pengolahan di Bahodopi. Pada saat itu, PT Inco juga merencanakan kajian atas pembangunan fasilitas pengolahan di Bahodopi. Pada saat itu, PT Inco juga merencanakan kajian atas pembangunan fasilitas pengolahan di wilayah kontrak karyanya di Pomalaa. Namun demikian, dengan memasok bijih nikel dari Pomalaa ke PT Antam Tbk, PT Inco diperkenankan untuk menunda kesanggupan pembangunan di Pomalaa sesuai dengan Kontrak Karya. Dengan demikian, fasilitas pengolahan di Pomalaa semula akan dibangun setelah pembangunan fasilitas pengolahan di Sorowako. Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, pasokan bijih nikel ke PT Antam Tbk telah dihentikan pada bulan Juli 2008 dan PT Inco diminta untuk menyampaiakan laporan kepada ESDM berkenaan dengan kajian kelayakan secara ekonomis dan teknis atas pembangunan fasilitas pengolahan di Pomalaa selambat-lambatnya bulan April 2009. Sebagai hasil dari perkembangan terkini di Pomalaa dan berdasarkan hasil pembicaraan dengan ESDM, Perseroan melakukan kajian fasilitas pengolahan dengan teknologi high pressure acid leach di Pomalaa, dan tidak lagi meneruskan kajian atas fasilitas pengolahan baru di Sorowako. Selanjutnya, Perseroan saat ini sedang mempersiapkan kajian untuk Bahodopi dalam mencari alternatif jenis pengolahan yang tepat. Seperti yang telah disetujui oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Perseroan telah menyampaikan rencana studi AMDAL ini kepada pemerintah daerah di Pomalaa dan Bahodopi. Sebelum realisasi proyek, hasil kajian kelayakan tersebut harus dievaluasi dan disepakati bersama oleh Perseroan dan ESDM yang mendukung suatu investasi modal yang besar. Perseroan harus memilikikeyakinan yang cukup atas diperolehnya ijin-ijin yang diperlukan secara tepat waktu dan dengan persyaratan yang dapat diterima. Akhirnya, keputusan atas kelanjutan investasi tersebut memerlukan persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Indra Ginting, Direktur Investor Relations dan Sekretaris Perusahaan gintiin@inco.com Claudio Bastos, Senior Vice President dan Chief Financial Officer cbastos@inco.com atau ptinco_ir@inco.com atau kunjungi situs Perseroan di www.pt-inco.co.id

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008