Jakarta (ANTARA News) - Komitmen pengembangan masyarakat pasca penutupan tambang emas PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Ratatotok, Sulawesi Utara, kini dilanjutkan oleh tiga yayasan yang telah dibentuk bersama pemerintah. "Saat ini sudah ada tiga yayasan bagi pengembangan masyarakat Minahasa yang dibentuk bersama pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat," kata Site Manager PT NMR, David Sompie, di Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulut, akhir pekan lalu. Pertama, lanjut David Sompie, adalah Yayasan Minahasa Raya yang dibentuk bersama dengan pemerintah kabupaten Minahasa karena sebelum ada pemekaran wilayah, lokasi penambangan PT NMR berada di Kabupaten Minahasa. Yayasan ini mengurusi bantuan pendidikan berupa bea siswa kepada siswa setempat. Kemudian dibentuk pula Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Ratatotok Buyat (YPBRB). Dana yayasan ini diperoleh dari penjualan besi bekas pabrik NMR di Ratatotok, yang totalnya diperoleh Rp 8 miliar. Dari dana itu Rp5 miliar dipakai sebagai dana abadi dan sisanya untuk pembangunan ekonomi masyarakat sekitar wilayah tambang, seperti bantuan kredit mikro, perpustakaan serta radio komunitas. Selanjutnya berdasarkan Perjanjian Itikad Baik (Goodwill Agreement) yang ditandatangani Newmont dengan pemerintah RI, pada Februari 2006, dibentuk Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU). Melalui YPBSU, kata David, Newmont mengucurkan dana total 30 juta dolar AS untuk melakukan pemantauan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di area bekas tambang PT NMR. Dana bantuan YPBSU diberikan secara bertahap tiga juta dolar AS per tahun dalam kurun waktu 2006-2016. Berdasarkan perjanjian itu pula dibentuk Panel Ilmiah Independen (PII) untuk memantau dan menilai keadaan lingkungan perairan laut di dekat area penempatan tailing di Teluk Buyat, Sulawesi Utara selama 10 tahun. Penempatan tailing ke Teluk Buyat dilakukan antara 1996-2004 sebagai bagian dari kegiatan operasi tambang emas Mesel. PII pada tahun 2007 melakukan pemantauan dan analisis lingkungan Teluk Buyat, yang antara lain mencakup analisis mutu air laut dan sedimen/tailing. Meski belum dapat diambil kesimpulan namun hasil pemantauan PII menunjukkan adanya konsistensi dengan hasil penelitian dari berbagai lembaga dan organisasi lainnya bahwa kandungan merkuri, arsenik dan logam lainnya di teluk Buyat masih di bawah baku mutu. PII saat ini sedang melakukan tahap akhir dari pemantauan tahun kedua (2008). Newmont mengoperasikan tambang emas terbuka di bukit Mesel, Minahasa sejak 1996. Proses produksi berakhir pada Oktober 2002. Selama periode 1996-2002 total produksi PT NMR mencapai 1,9 juta troy ounce (1 troy ounce=31,1 gram) dengan rata-rata produksi 700 kg per bulan. Semua produksi emas PT NMR dalam bentuk emas batangan dan diekspor ke berbagai negara Asia. PT NMR merupakan perusahaan patungan antara Newmont Gold Company (Amerika Serikat) dengan kepemilikan saham 80 persen dan PT Tanjung Serapung (Indonesia) dengan 20 persen saham. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008