Jakarta, (ANTARA News) - Rumah anggota DPR RI, Priyo Budi Santoso di Jalan Cendrawasih Mas IV No A6/5, Perumahan Tanjung Mas, Jagakarsa, Jakarta Selatan Senin malam dirampok komplotan bersenjata api. "Pelaku hingga kini masih belum dapat ditangkap. Kami masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi - saksi," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Chaerul Anwar kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan. Chaerul menegaskan, perampokan yang terjadi Senin malam itu merupakan peristiwa perampokan biasa, tidak ada nuansa politis. Kejadian berawal ketika sebuah mobil mendatangi rumah milik anggota Fraksi Partai Golkar itu sekitar pukul 19:30 WIB. Sebanyak delapan orang turun dari mobil, dan langsung masuk ke dalam rumah Priyo Budi. Karena rumah dalam kondisi tengah direnovasi, para pelaku masuk tanpa kesulitan dan menggiring enam pekerja bangunan ke satu ruangan. Dengan menodongkan senjata api, para pelaku yang mengaku anggota Polisi ini meminta ke enam pekerja bangunan untuk tiarap, kemudian kaki dan tangan mereka diikat dan mulut disumpal. Perampok menguras benda berharga di rumah tersebut dan sebelum pergi, mereka menjarah enam telefon genggam milik enam pekerja itu dan menguras berbagai benda berharga di dalam rumah. Tino, salah satu pekerja yang menjadi korban kepada wartawan menuturkan, dua anggota komplotan itu yang bersanjata api memiliki ciri-ciri tubuh tegap, dan mengenakan safari warna coklat dan mengaku sebagai anggota polisi. Ia juga mengatakan, saat peristiwa beelangsung, sang pemilik rumah sedang berada di Surabaya. Rumah dengan dinding luar berwarna krem itu hanya dihuni oleh istri dan empat anak Priyo Budi Santoso, serta seorang pembantu. Kejadian yang berlangsung cepat itu kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Jagakarsa sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, selain ke-enam telefon genggam milik para pekerja yang dibawa para perampok, kerugian materiil atas barang-barang lain yang hilang belum dapat dipastikan nilainya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008