Jakarta, (ANTARA News) - Meskipun pemerintah dan DPR berupaya untuk mengendalikan pembentukan daerah otonom baru, namun daerah otonom baru terus dibentuk. Rapat Paripurna DPR yang dipimpin ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu menyetujui pembentukan 12 kabupaten dan kota baru. DPR menyetujui setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi. Rapat dihadiri Mendagri Mardiyanto dan Menkum/HAM Andi Matalatta. Ke-12 kabupaten dan kota yang disetujui DPR, yaitu Kabupaten Nias Utara, Kab. Nias Barat, Kota Gunung Sitoli (Sumatera Utara), Kab Mesuji dan Kab Tulang Bawang Barat serta Kabupaten Prisewu (Lampung) serta Kota Tengerang Selatan (Banten). Selain itu, Kabupaten Sabu Raijua (NTT), Kabupaten Intan Jaya (Papua), Kabupaten Deiyai (Papua), Kabupaten Tambrauw (Papua) serta Kabupaten Morotai (Maluku). Rapat paripurna ini disemarakan dengan kedatangan masyarakat pendukung pemekaran daerah daerah tersebut. Mereka memenuhi balkon rapat paripurna. Bahkan di luar ruang paripurna serta di lobi Gedung Nusantara II juga banyak delegasi masyarakat menyambut pemekaran daerahnya.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008