Semarang, (ANTARA News) - Polwitabes Semarang memeriksa tiga saksi dalam kasus kontroversi pernikahan antara pengusaha seni kaligrafi sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah Kabupaten Semarang, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji dengan seorang gadis di bawah umur bernama Lutfiana Ulfa (12), Rabu.
Ketiga saksi yang dimintai keterangan masing-masing Kepala SMPN 1 Bawen tempat Lutfiana Ulfa bersekolah, Restu Kuncurani, Staf Kantor Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Joko Mujianto serta Kepala Desa Randugunting, Kabupaten Semarang, Susianto.
Para saksi tersebut diperiksa secara maraton oleh penyelidik Polwiltabes Semarang.
Kepala SMPN 1 Bawen, Restu Kuncurani, usai pemeriksaan, mengatakan, tidak mengetahui perihal perkawinan salah seorang anak didiknya tersebut.
Ia mengakui pernah menerbitkan surat pindah sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke sebuah pondok pesantren.
"Yang bersangkutan pernah mengajukan surat pindah untuk melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren," katanya.
Kepala Desa Randugunting, Susianto mengatakan, pernah menerima surat izin menikah yang disampaikan oleh Syekh Puji.
Sementara itu, Kapolwiltabes Semarang, Kombes Pol.Masjhudi belum bersedia memberikan keterangan perihal pemeriksanaan sejumlah saksi dalam kasus Syekh Puji.
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aktivis pembela perempuan dan anak di Jawa Tengah melaporkan Syekh Puji ke polisi.
Laporan tersebut terkait dengan pernikahan pengusaha eksentrik asal Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang itu dengan gadis di bawah umur.
Pernikahan antara Syekh Puji dengan anak di bawah umur dinilai melanggar UU Perlindungan Anak.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008
Akhir kalimat saya mengingatkan, bahwa manusia (baik itu Islam dan Non Islam)sedang dipecah belah oleh Iblis dan Syaitan, sementara musuh seluruh umat manusia adalah Iblis dan Syaitan. Karena Iblis dan Syaitan hanya bisa merusak dan tidak pernah bisa memperbaiki, dan pada manusia jg bisa merusak tapi bisa juga meperbaiki. Pada suatu masa seluruh umat manusia bersatu untuk memerangi Dajjal, itulah yang dgmbrkan oleh ALLAH mllui Islam kpda sluruh umat. Bersabarlah. Ass. Wr. Wb.
Hukum manusia tidak akan pernah sama dengan hukum ALLAH. Banyak hukum manusia yang tidak konsisten. ada negara yang hukumnya hidup bersama dulu baru boleh nikah jika cocok. Ketika ALLAH bilang binatang bertaring itu haram, dls, maka hukum manusia belum tentu haram. Hukum Islam itu sgt komplit dan Muslim tidak boleh meragukan sedikitpun. Ada hukum perwalian dan anak yang mengatur. Hkum mnusia tidak prnah akan konsisten, Dahulu orang buat KTP umr 16th, kmudian jdi 17th, 18th, dst.
Saudara dan saudari, berusahalah untuk berfikir yang baik terlebih dahulu. Nasehat dan menasehati itu teramat sangat dianjurkan oleh ALLAH dalam Al Quran. Janganlah mevonis bila belum melakukan musyawarah dengan orang-orang yang Ahlinya. Begitu pula Hakim ketika memutuskan kasus apapun selayaknya bermusyawarah dengan ahli agama. Dan kenapa Ahli hukum dan Payung hukum dapat disuap, karena sekarang ini sosialisasinya hanya pada hukum manusia dan bukan hukum ALLAH. Bersambung..2