Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDIP dan Fraksi PDS langsung menyatakan menolak RUU Pornografi dan melakukan walk out (WO), saat Rapat Paripurna DPR dibuka Ketua DPR Agung Laksono sekitar pukul 10.30 WIB, setelah diskors sekitar 30 menit, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu. Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP di DPR dalam interupsinya menyatakan sikap PDIP yang menolak RUU Pornografi didasarkan masih terbelahnya masyarakat menyikapi RUU tersebut. Di samping itu, PDIP melihat ada prosedur yang belum dipenuhi dalam pembahasan RUU ini. "Kami mendukung pengaturan pornografi, tetapi secara prosedural dan subtansial kami tidak sependapat," kata Tjahjo, sambil menambahkan pihaknya tidak bertanggungjawab atas pengesahan RUU ini. Setelah Tjahjo interupsi, seluruh anggota FRaksi PDIP keluar ruangan. Anggota fraksi lainnya tidak tepengaruh dengan sikap Fraksi PDIP. Terhadap interupsi Tjahjo, Agung Laksono mengemukakan prosedur telah dipenuhi. Pimpinan fraksi dan pimpinan DPR telah mengadakan rapat konsultasi untuk mengubah jadwal dan menyusun agenda rapat paripurna tersebut. Rapat paripurna ini diisi dengan tiga agenda, yaitu pengabilan keputusan terhadap RUU tentang Pornografi, pengesahan RUU tentang APBN 2009 dan penutupan masa persidangan I DPR. Di tengah perdebatan mengenai pengesahan RUU Pornografi, massa yang dikerahkan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Keselamatan Bangsa menggelar unjukrasa di depan Gedung DPR/MPR untuk mendukung rencana DPR mengesahkan RUU tersebut. Aksi diwarnai dengan pemasangan poster dan spanduk di pagar gedung parlemen yang isinya mendesak DPR segera mengesahkan RUU. Spanduk berbunyi "Ayo Sambut RUU Pornografi" terpampang di pagar tak jauh dari pintu masuk gedung yang ditutup. Koordinator aksi, Lukman, menyatakan dukungan kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut. Pihaknya mengingatkan DPR agar tidak ragu mengesahkan RUU Pornografi yang sudah lama dibahas DPR sejak beberapa tahun lalu. Dukungan kepada DPR juga disampaikan Ketua MPR, Hidayat Nurwahid, meskipun ada tiga fraksi yang menolak pengesahan RUU, yaitu PDIP, PDS dan PKB. Nurwahid mengemukakan, pembahasan RUU ini telah sesuai mekanisme yang berlaku. Kalaupun ada fraksi yang menolak, maka hal itu merupakan wujud demokrasi dimana ada perbedaan pendapat sebagai hal wajar. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008