Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah harus melakukan analisa terhadap bisnis utama Qatar Telekom (QTel) sebelum memutuskan jumlah saham PT Indosat yang boleh dimiliki perusahaan itu. "Harus ada analisa apakah ini (QTel) operator fixline atau seluler karena banyak operator melakukan bisnis keduanya," kata Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Syamsul Maarif, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, saat ini kebanyakan operator telekomunikasi melakukan bisnis telekomunikasi seluler dan fixline bersamaan. Namun pada kenyataannya ada operator yang hanya menjalankan satu bisnis saja atau justru sama sekali tidak melakukan salah satu bisnis tersebut. "Ada operator mengklaim dia di bisnis seluler atau fixline, padahal dia tidak melakukan bisnis itu atau hanya sedikit saja melakukannya. Jadi harus ditetapkan secara pasti corenya di mana," ujar dia. Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan perusahaan telekomunikasi dari kawasan Teluk itu sebagai pihak yang berhak membeli 65 persen saham bisnis seluler PT Indosat. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008