Magelang (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Subandrio mengatakan, penggantian pesawat Hawk-MK53 kemungkinan terganjal keterbatasan anggaran yang dialokasikan pemerintah. "Kita masih godok. Ini benar-benar harus dipikirkan matang-matang, karena anggaran yang tersedia sangat terbatas," katanya kepada ANTARA News di Magelang, Jawa Tengah, Jumat. Ia mengatakan, semula hasil pembahasan mengenai pengganti Hawk-MK53 akan diserahkan ke Departemen Pertahanan (Dephan) pada akhir Oktober 2008. "Namun, dengan anggaran yang terbatas maka ini harus benar-benar dibahas lebih serius lagi," ujar Subandrio di sela-sela wisuda prajurit taruna Akademi TNI yang dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso. Sebelumnya, Kasau mengatakan, penggantian dua pesawat tempur TNI Angkatan Udara (AU) yakni OV-10 Bronco dan Hawk MK-53 sama sekali tidak bisa ditunda. "Dua jenis pesawat itu, sama sekali tidak bisa ditunda penggantiannya. Harus segera," katanya. Tentang pengganti kedua jenis pesawat tersebut, Subandrio mengatakan, untuk pengganti OV-10 Mabes TNI AU telah menetapkan Super Tucano dari Brazil dan kini tengah digodok di Departemen Pertahanan (Dephan). Sedangkan untuk Hawk MK-53 Mabes TNI AU hingga kini masih merahasiakannya dan terus menggodok berbagai jenis pesawat yang menjadi kandidat pengganti pesawat buatan Inggris itu. Hingga kini Mabes TNI mengantongi pesawat Aermachchi dari Italia, FTC-2000 dari Cina, dan L-159B dari Ceko untuk pengganti Hawk MK-53. "Penggantian dua pesawat itu harus tetap dilaksanakan. Tidak bisa ditunda lagi. Jadi, mungkin meski akan ada revisi Rencana Strategis 2009-2014, tetapi penggantian dua pesawat itu tetap jalan," kata Subandrio menegaskan. Pada TA 2009, pemerintah mengalokasikan dana Rp35,03 triliun atau turun sekitar Rp1,36 triliun dibanding TA 2008 yang mencapai Rp36,32 triliun, bagi sektor pertahanan dan TNI. Dari anggaran senilai Rp35,03 triliun itu, TNI AU mendapatkan sekitar Rp3,4 triliun atau lebih kecil dibandingkan TA 2008 sekitar Rp3,9 triliun. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008