Jakarta (ANTARA) - Musim liburan akhir tahun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyiapkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat agar mudah memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi.

Jumat ini layanan SIM Keliling tersebut tersedia di lima lokasi wilayah DKI Jakarta yang dapat didatangi yakni :

Lokasi layanan SIM keliling di wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM keliling ada di Pos polisi BPL Pluit Jembatan 3.

Selanjutnya, wilayah Jakarta Selatan, layanan SIM keliling terdapat di Kampus Trilogi Kalibata.

Wilayah Jakarta Barat layanan SIM keliling berada di kawasan pusat perbelanjaan Mall Ciputra Grogol.

Dan di wilayah Jakarta Timur layanan SIM keliling ada di depan Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Layanan SIM keliling mulai tersedia pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019