Serang, (ANTARA News) - Abdul Azis alias Imam Samudra terpidana mati Bom Bali I dalam wasiatnya meminta agar jenazahnya tidak dimasukkan ke dalam peti. "Memang wasiat terakhir Imam Samudra di antaranya seperti itu, seperti yang pernah ditayangkan di televisi," kata Ketua Rukun Warga Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kota Serang, Banten, H Ahmad Rosidi, Sabtu. Menurut dia, Iman Samudra juga berwasiat jika meninggal jenazahnya hanya diketahui anggota keluarga dan dikafani dengan uang halal. Namun, kata Rosidi, sampai sekarang warga belum menerima permintaan keluarga Imam Samudra agar jenazahnya nanti dimakamkan di kampung halamannya di Lopang Gede, berdekatan dengan makam orangtuanya. Ia mengatakan apabila keluarga Imam Samudra meminta agar dimakamkan di desa ini, tentu warga akan memenuhi permintaan tersebut. "Kami wajib membantu, apalagi dia itu juga warga kami," katanya. Rosidi mengatakan warga Lopang Gede sudah menyiapkan tempat parkir kendaraan terhadap kemungkinan membludaknya pengunjung dari luar daerah termasuk wartawan yang datang ke rumah keluarga Imam Samudra. Dari pantauan, hingga Sabtu petang rumah orangtua Imam Samudra di Lopang Gede tampak sepi, dan keluarganya tidak bersedia diwawancarai wartawan. Bahkan tampak rumah orangtua Imam Samudra pintunya tertutup rapat, dan tidak menerima tamu. "Memang tidak menerima tamu, apalagi Ny Embay Badriyah ibunda Imam Samudra sering sakit-sakitan," kata Habibi (40), tetangga keluarga Imam Samudra.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008