Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan langkah hukum yang diperlukan (necessary legal action) terkait tindakan Bank Indover yang mengaku dijamin pemerintah. Menteri Keuangan mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kapolri untuk mempertanyakan "letter of comfort" yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang menyebut Bank Indover yang berkedudukan di Belanda itu dijamin pemerintah. "Saya mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan `necessary legal action`, kalau dalam konteks ini dengan berkoordinasi dgn Jagung dan kepolisian mengenai reputasi yang dirugikan Indover kepada pemerintah," kata Menkeu usai mengikuti `presidential lecture` di Istana Merdeka Jakarta, Senin. Namun, Menkeu membantah pihaknya akan melakukan somasi atas "letter of comfort" yang dikeluarkan BI itu. Menkeu juga membantah pihaknya merasa keberatan atas keputusan Bank Indonesia yang menolak menalangi modal Bank Indover yang dibekukan oleh otoritas perbankan Belanda. "Kita tidak ada hubungannya. Saya tidak ada urusan dengan BI dalam hal menangani Indover. Tetapi Indover secara salah menyampaikan dia dijamin oleh pemerintah, sementara Indover tidak ada hubungan dengan pemerintah," katanya. Menurutnya, pemerintah merasa dirugikan dengan adanya pengakuan yang salah dari BI tersebut. Pada 25 Februari 2008 BI mengeluarkan `letter of comfort` mengenai jaminan Bank Indonesia dan pemerintah atas nasib Bank Indover. Surat itu, juga dimasukkan manajemen Indover ke klausul perjanjian untuk mendapatkan kredit sindikasi 117,5 juta dolar AS dari sembilan bank dan 80 juta dolar AS dari lima bank. Bank Indover yang 100 persen sahamnya dimiliki Bank Indonesia ini bangkrut terserang krisis finansial global setelah gagal bayar atas kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo sebesar 92 juta dolar AS (67,5 juta dolar AS plus 18 juta euro). (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008