6. Kimi Hime kena suspend
 
Youtuber Gaming, Kimi Hime usai memberikan keterangan klarifikasi terkait konten Youtubenya dikawasan TB. Simatupang, Jakarta, Jumat (2/8/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar pada Juli 2019.

Pada saat itu Kominfo telah memanggil pemilik nama asli Kimberly Khoe tersebut melalui pesan langsung di email maupun DM Instagram untuk melakukan klarifikasi terhadap isi konten yang ditangguhkan.

Kuasa hukum Kimi kemudian bertemu dengan pihak Kominfo. Kimi akhirnya mencabut beberapa konten yang dianggap vulgar dan akan mempertimbangkan untuk mengenakan pakaian lebih tertutup, sehingga polemik mengenai konten vulgar akun Youtube Kimi Hime dianggap sudah selesai.

Kominfo, selanjutnya, mengesahkan Peraturan Pemerintah No.71 pada Oktober 2019, yang merupakan revisi dari PPSTE nomor 82 tahun 2012, yang didalamnya meminta penyelenggara sistem elektronik untuk lebih proaktif memblokir konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Kominfo akan memberikan denda sebesar Rp100 juta per konten kepada penyelenggara sistem elektronik yang menyiarkan konten pornografi pada platformnya. Denda tersebut akan diberlakukan pada Oktober 2020 atau setahun setelah PP 71 disahkan.

7. Kontroversi PUBG
Direktur Pemasaran PUBG Mobile Asia Tenggara, Oliver Ye, dan pimpinan PUBG Mobile Indonesia Gaga Li saat jumpa pers di Jakarta. (ANTARA News/Natisha Andarningtyas)


Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, pada Juni 2019, mengeluarkan fatwa haram terkait game PUBG dan sejenisnya. Keputusan tersebut diambil setelah MPU mengadakan sidang paripurna bertema "Hukum dan Dampak Game PUBG berdasarkan fiqih Islam, Informasi Teknologi dan Psikologi" pada 17-19 Juni.

Badan Ekonomi Kreatif mengkhawatirkan pekerja kreatif dalam bidang permainan digital di Aceh menyusul fatwa haram tersebut. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat belum menerbitkan fatwa mengenai game PUBG Mobile.

Sejumlah pekerja kreatif menyayangkan fatwa tersebut. Mereka berpendapat fatwa tersebut dapat menghalangi industri e-sports yang saat ini sedang berkembang di Indonesia, yang bahkan dapat menjadi sumber mata pencaharian.

Kontroversi fatwa haram PUBG muncul sejak Maret setelah peristiwa penembakan di Christchurch, Selandia Baru, yang menewaskan puluhan orang termasuk warga negara Indonesia. Pelaku teror dikabarkan terinspirasi dari game seperti PUBG.

8. Ramai ponsel gaming
 
Ponsel gaming Black Shark 2 Pro. (ANTARA/HO Black Shark)


Pada akhir Oktober 2019, Xiaomi mengumumkan kehadiran ponsel gaming Black Shark di Indonesia dengan membawa dua model sekaligus, yaitu Black Shark 2 dan Black Shark 2 Pro.

Hampir dua bulan berselang, giliran Asus yang meluncurkan ponsel gaming miliknya ROG Phone II. Sebagai perbandingan, Black Shark 2 dibekali Snapdragon 855 dengan baterai 4.000mAh, sedangkan Black Shark 2 Pro ditenagai Snapdragon 855+. Sementara, ROG Phone II didukung dengan Snapdragon 855+ dan baterai 6.000mAh.

Black Shark 2 dengan RAM 6GB/ROM 128GB dibandrol Rp5,999 juta, sedangkan Black Shark 2 Pro dilego Rp7,999 juta. Sementara, ROG Phone II yang memiliki RAM 8GB/ROM 128GB ditawarkan dengan harga Rp8,499 juta.

Baca juga: Polemik konten tak buat Kimi Hime sepi "job"

Baca juga: Black Shark 2 Pro kini hadir dalam gradasi ungu

Baca juga: Ponsel gaming "ngetren", Vivo bakal bawa iQOO ke Indonesia?

Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019