Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Timur, Mistiari, yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Kurdistan, Irak. Menurut keterangan resmi dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu di Jakarta, Mistiari diserahkan kepada pihak keluarga pada Selasa sore. Mistiari, TKW asal Malang Jawa Timur, sesungguhnya telah direncanakan untuk dipulangkan ke Indonesia pada September 2008 namun karena pada saat itu yang bersangkutan menderita sakit maka pemulangan baru dapat dilaksanakan pada awal November 2008. Sejauh ini, Deplu telah berhasil memulangkan 10 orang TKW yang terjebak di zona perang di wilayah Kurdistan, Irak. Para WNI tersebut adalah TKW yang dikirim ke Irak oleh beberapa PJTKI yang tidak bertanggung jawab dengan negara tujuan awal di beberapa negara Timur Tengah antara lain Abu Dhabi, Dubai, Jordania dan juga Syria. Deplu telah menyampaikan kepada pihak keluarga TKW yang terjebak bahwa upaya perlindungan sudah dan akan tetap terus dilakukan walaupun kondisi keamanan yang kurang mendukung dalam proses evakuasi seluruh WNI (TKW) dan sikap beberapa TKW yang memang tidak berkeinginan untuk dipulangkan ke Indonesia. Dalam upayanya memulangkan dan melindungi seluruh WNI dari Kurdistan, Irak, Deplu terus bekerja sama dengan organisasi intra-pemerintah atau internasional.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008