Jakarta, (ANTARA) - Mantan anggota Komisi IX DPR Agus Condro membeberkan aliran uang berupa cek perjalanan senilai Rp500 juta yang diduga terkait dengan pemilihan Miranda S.B Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu. Seperti disampaikannya dalam beberapa kesempatan, dalam sidang dugaan korupsi aliran dana BI itu Agus kembali menyampaikan bahwa dirinya pernah menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp500 juta. Agus mengaku menerima cek itu di ruang kerja anggota DPR, Emir Moeis pada 2004. Di ruang tersebut, Agus menerima sepuluh lembar cek perjalanan yang dimasukkan dalam amplop berwarna putih. "Di sisi kanan atas amplop ada kode AC. Mungkin maksudnya Agus Condro," kata politisi PDIP itu. Menurut Agus, pemberian uang itu terjadi beberapa hari setelah Miranda S.B Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Bahkan, Agus mengatakan telah terjadi pertemuan sejumlah anggota Fraksi PDIP yang diprakarsai pimpinan fraksi itu, Tjahyo Kumolo dan Panda Nababan. Dalam pertemuan itu disepakati Fraksi PDIP akan memilih Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sementara itu, Miranda S. Goeltom selalu membantah isu tersebut dalam berbagai kesempatan. Dia mengaku tidak tahu dengan kesaksian Agus Condro.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008