Cilacap (ANTARA News) - Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap, hingga Kamis dinihari belum menjalani eksekusi. Sumber ANTARA di Nusakambangan mengatakan, hingga Kamis dinihari tidak ada aktivitas yang mengarah ke persiapan eksekusi meski pengamanan di LP Batu cukup ketat, sementara sumber kepolisian memastikan eksekusi dilaksanakan Kamis dini hari ini. "Kepastiannya malam ini (Kamis dinihari), alternatifnya besok malam," kata sumber tersebut. Sebelumya, pejabat di Kejaksaan Agung saat dihubung wartawan dari Cilacap, menyatakan tidak ada eksekusi pada Kamis dinihari. "Belum, belum malam ini. Tunggu saja." Sementara itu, konsentrasi wartawan di Dermaga Wijayapura Cilacap (tempat penyeberangan utama ke Nusakambangan) mulai berkurang setelah sekian lama menunggu, tidak tampak adanya tanda-tanda eksekusi. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008