Belajar dari kasus ini, tentu kami mengingatkan semua orang tua untuk menjaga dan mengawasi buah hatinya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengingatkan semua orang tua agar menjaga dan mengawasi anak mereka sebagai upaya melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan.

"Belajar dari kasus ini, tentu kami mengingatkan semua orang tua untuk menjaga dan mengawasi buah hatinya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus balita berinisial YK (2) yang terlindas sebuah kendaraan SUV (Sport Utility Vehicles) di kompleks perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/5), hingga mengakibatkan korban tewas.

Baca juga: Cegah kekerasan seksual, orang tua diminta lebih awasi anak

Semua pihak juga diminta agar menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anak, termasuk dengan memasang rambu-rambu peringatan dan alat bantu pengawasan anak.

"Serta para pengemudi saat berkendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas," kata Nahar.

Kementerian PPPA menyampaikan turut berduka atas kejadian yang menelan korban anak  tersebut.

Baca juga: Polisi ingatkan orang tua awasi anaknya agar tidak melanggar hukum

"Kementerian PPPA tentu ikut berduka dengan kejadian ini dan berharap kepolisian dapat mendalami kasus ini bukan hanya dari aspek keselamatan berkendara yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tapi juga sangat terkait dengan mencegah anak menjadi korban kekerasan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Nahar.

Saat ini polisi telah menetapkan status tersangka kepada pengemudi SUV berinisial AC (32) dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan mulai dari pengumpulan keterangan saksi-saksi, pelaku, dan gelar perkara.

Tersangka merupakan tetangga dari korban.

Baca juga: Cegah grooming, orang tua diminta awasi aktivitas anak di internet

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024