Bandung (ANTARA News) - Komunitas Peduli Jaipong Jawa Barat (KPJJB) tolak UU Pornigrafi dengan menggelar pentas tari Jaipongan di depan pintu gerbang Gedung Sate Bandung, Kamis. Para pengunjuk rasa yang berasal dari beberapa sanggar Jaipong di "Tatar Pasundan" itu secara tegas menganggap UU Pornografi cacat hukum dan mengabaikan hak asasi manusia. "UU Pornografi itu tidak mencerminan kebhinekaan, Penyeragaman nilai dan cara melindungi masyarkat dari pornigrafi tidak berarti tidak mengakui dan merendahkan otoritas kebudayaan masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi warganya dari pornigrafi," kata Korlap Aksi KPJJB, Nanu. Aksi dari para seniman Jaipong itu juga menyertakan sekitar 15 penari cilik yang beraksi dengan tari Jaipongan yang selama ini mereka pelajari. Dengan menggunakan pakaian tari khas Jaipong, mereka melenggang lenggok mengikuti irama gamelan yang secara langsung ditabuh di pinggir Jalan Diponegoro Kota Bandung itu. Meski tidak begitu paham dengan aksi yang dimotori para seniornya itu, penari cilik itu tetap bersemangat unjuk kebolehan di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jabar itu. "Kami kuatir budaya dan seni tradisional terimbas dampak UU ini, yang potensial memicu konflik masyarakat dalam melakukan penafsiran atas pornogradi, termasuk penafsiran kebudayaan Jaipong," kata Nanu. Selain menggelar aksi tari jaipong, dalam aksi para seniman yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB itu juga diwarnai aksi poster dan membagi-bagikan bendera hitam kepada para pengguna jalan yang lewat di kawasan Gasibu Bandung.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008