Lamongan (ANTARA News) - Penarikan tarif parkir kendaraan roda empat Rp10.000, per kendaraan untuk sehari semalam, di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, sudah mendapatkan izin dari Muhammad Chozin, keluarga terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi. "Sebelum menarik parkir kami sudah melakukan rapat di desa dan seizin kepala desa termasuk meminta izin kepada keluarga Muhammad Chozin," kata Ketua Karang Taruna Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Kasih Wahyudi, kepada ANTARA News, Sabtu. Menurut dia, permohonan izin yang disampaikan kepada Muhammad Chozin tersebut agar Karang Taruna tidak dianggap memanfaatkan keluarga yang sedang mengalami musibah. Dari hasil permohonan izin tersebut, Muhmamad Chozin mengijinkan dan tidak mempermasalahkan. "Ketika rekonstruksi dulu juga ramai pengunjung termasuk wartawan, tetapi pengenaan biaya parkir belum diberlakukan," katanya menjelaskan. Kasih yang didampingi anggotanya, M Tain, mengatakan pengenaan biaya tarif parkir setiap kendaraan Rp10.000,00 per kendaraan yang baru diberlakukan sehari ini, kendaraan yang sudah dikenai biaya parkir 16 kendaraan semuanya roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua masih dibebaskan dari biaya parkir. "Semuanya yang sudah dikenai parkir ada 16 kendaraan roda empat, semuanya kendaraan wartawan," kata M Tain menambahkan. Menurut Kasih, di dalam mengenakan biaya parkir tersebut tidak liar, karena kendaraan yang dikenai parkir diberi kuitansi lengkap dengan stempel Karang Taruna. Tetapi, hari ini adanya parkir di Desa Tenggulun tersebut mendapatkan teguran dari Kecamatan yang diperkirakan karena adanya laporan penarikan biaya parkir tersebut membebani dan dianggap liar. Yang jelas, lanjutnya, tidak semua kendaraan yang masuk di Desa Tenggulun dikenaikan biaya parkir. Kendaraan tamu yang berkunjung ke Ponpes Al Islam juga berkunjung ke keluarga Amrozi dibebaskan dari biaya parkir. "Kami dengan teman-teman karang taruna sudah sepakat, uang hasil parkir akan dimanfaatkan kegiatan yang positif," katanya menjelaskan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008