Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Prof Adrianus Meliala, SH, PhD, di Jakarta, Minggu, menilai, pihak Kejaksaan Agung terkesan tidak belajar dari situasi eksekusi Tibo dkk yang berkali-kali ditunda, sehingga mengundang kontroversi, bahkan masalah baru. Ia mengatakan itu, menyusul dieksekusinya tiga pelaku teror Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra dan Mukhlis, Minggu (9/11) dinihari sekitar pukul 00.15 WIB di Pulau Nusakambangan, setelah sempat tertunda-tunda beberapa kali. "Pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung, menurut saya nampak tidak belajar dari situasi menjelang eksekusi Fabianus Tibo dkk dalam kasus Poso tahun lalu yang juga berkali-kali ditunda, sehingga mengundang kontroversi bahkan menciptakan masalah baru," ungkapnya. Kali ini, lanjut Adrianus Meliala, pihak Kejaksaan Agung melakukan kembali cara-cara penanganan yang tidak efisien dan efektif itu dalam rangka menjelang eksekusi Amrozi dkk. "Di pihak lain, kondisi keamanan yang harus kondusif di saat-saat menjelang eksekusi, menjadikan pihak Polri terpaksa menggelar kekuatan besar-besaran," katanya. Gelar kekuatan dan operasi Polri sejak beberapa saat lalu, menurutnya, benar-benar sebuah kerja besar yang terpaksa dilakukan. "Implikasinya, masyarakat yang hendak diamankan," kata Adrianus Meliala lagi. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008