Medan, (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara berpendapat tiga terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron tidak tergolong mati sahid.
"Ketiga terpidana yang dieksekusi mati itu adalah orang yang menjalani hukuman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negeri ini," kata Ketua MUI Sumut, H. Abdullah Syah menjawab ANTARA di Medan, Senin.
Abdullah mengemukakan hal itu ketika dimintakan komentar mengenai pendapat beberapa masyarakat yang menyebutkan bahwa ketiga terpidana itu adalah mati sahid.
Ketiga terrpidana mati kasus bom Bali I, yakni Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron dieksekusi mati di Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap Minggu dini hari (9/11) oleh regu tembak dari satuan Brimob Polri.
Abdullah Syah menambahkan, orang yang digolongkan mati sahid adalah yang melakukan jihad dengan cara melawan musuh, misalnya melawan orang kafir.
"Tidak seperti yang dilakukan ketiga terpidana itu, melakukan pengeboman di Bali pada tahun 2002 yang mengakibatkan banyaknya jatuh korban jiwa orang yang tidak berdosa, juga banyak mengalami luka-luka," kata Abdullah.
"Orang yang melakukan jihad itu tidak melakukan pengeboman, seperti terjadi di Bali yang merugikan masyarakat atau jatuhnya korban jiwa yang tidak berdosa," katanya.
Dia mengharapkan, setelah pelaksanaan eksekusi mati terhadap pelaku bom Bali itu tidak ada lagi kasus teror bom di Indonesia.
Pelaksanaan eksekusi mati itu juga mengingatkan kepada masyarakat agar bertobat dan tidak mengikuti perbuatan salah dan melanggar hukum.
"Tentunya, setiap orang yang terbukti melakukan kesalahan atau melanggar hukum, akan dijatuhi hukum yang tegas, sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat," katanya.
Menurut dia, di dalam ketentuan ajaran Islam, terdapat larangan seseorang melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan masyarakat, bangsa dan negara.
"Dalam Islam diajarkan agar umat manusia selalu berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Abdullah Syah yang juga Guru Besar IAIN Sumut.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008
Bahan:
250 g tepung terigu
1 bungkus kaldu instan
250 ml air
500 ml minyak goreng
100 g wortel, iris halus
100 g tauge bersihkan
100 g kornet
1 butir telur ayam
Sambal:
Haluskan:
2 siung bawah putih
4 buah cabai merah
2 buah cabai hijau
3 sendok makan air panas
1 sendok makan gula pasir
1 sendok makan cuka
Cara membuat:
Campur jadi satu semua bahan bakwan, cetak dan goreng dalam api sedang hingga matang dan kekuningan.
Sambal: campur sambal dengan air panas, aduk rata. Tambahkan
whai saudaraku.
ada juga yang memberi komen di sini adalah orang kafir
dan memberi komen hanya mengikut akal fikiran semata mata dan bercampur dengan kebencian terhadap islam.
hanya satu soalan ANA.
ADAKAH BENAR YANG ARWAH AMROZI,MUKHLAS,IMAM SAMUDRA YANG BOM BALI?
SEDARLAH,MEREKA DIFITNAH DAN ORANG KAFIR MAHUKAN MEREKA MATI.
Ramai orang muslim sendiri yang berpihak kepada kafir..
kepada y bukan islam,dalamilah ilmu islam.
jgn ikut fikiran sahaja.
HUKUM SYARA\' x sampai dgn AKAL