Medan, (ANTARA News) - Ketegasan pemerintah dalam mengeksekusi mati terpidana bom Bali I juga diharapkan dapat berlaku kepada pengedar Narkoba yang telah mendapatkan vonis mati dari pengadilan. "Ini untuk membuktikan bahwa proses eksekusi mati terhadap Amrozi dkk. adalah murni proses penegakan hukum," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unversitas Sumatera Utara (USU), Prof. DR. Runtung Sitepu, SH, MHum di Medan, Selasa. Sitepu menilai pemerintah telah menunjukkan ketegasannya dalam kasus Amrozi dkk. yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ketegasan tersebut diharapkan bukan hanya terhadap kasus bom Bali tetapi juga kepada seluruh pelaku tindak pidana termasuk pengedar Narkoba yang dijatuhi hukuman mati. "Apabila tidak ada lagi proses hukum yang akan dilalui, selayaknya pengedar narkoba tersebut segera dieksekusi mati agar terciptanya kepastian hukum.Jika tidak, bisa jadi timbul asumsi negatif terhadap ketegasan pemerintah dalam mengeksekusi mati Amrozi dkk," kata Sitepu. Mungkin, lanjut dia, akan ada yang akan menganggap pemerintah pilih kasih dalam penegakan hukum dan bisa pula timbul dugaan adanya tekanan pihak luar terhadap proses eksekusi pelaku Bom Bali itu. "Meski tidak dapat diperbandingkan secara kasuistis, tetapi akibat perbuatan pengedar narkoba juga tidak kalah bahayanya dengan aksi terorisme. Aksi terorisme memang dapat menimbulkan korban tewas yang cukup banyak namun peredaran gelap narkoba juga bisa mengakibatkan `matinya` masa depan ribuan generasi muda," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008