Surabaya (ANTARA News) - Kerja keras pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa) untuk memenangkan pemilihan Gubernur Jawa Timur akhirnya menuai hasil. Penghitungan manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim telah memenangkan pasangan itu. Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Provinsi Jatim menyatakan, Ka-Ji (Khofifah - Mudjiono) memperoleh 7.669.721 suara atau 49,80 persen dan Karsa 7.729.944 suara atau 50,20 persen. Dengan demikian, Karsa mengungguli Ka-Ji dengan selisih tipis 60.223 suara atau 0,40 persen. KPU Jatim menyatakan, 506.343 suara sebagai tidak sah. Pasangan yang diusung oleh PAN dan Partai Demokrat itu menang di 22 kabupaten/kota, yaitui Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang. Kemudian Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Trenggalek. Sedangkan pasangan Ka-Ji menang di 16 kabupaten/kota yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota Malang, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan. Penghitungan resmi KPU Jatim itu membalikkan hasil penghitungan cepat lembaga-lembaga survei yang mengunggulkan Ka-Ji, namun ironisnya tidak satu pun yang berani menyimpulkan Ka-Ji memenangkan Pilgub ini karena "margin of erorr"-nya satu hingga dua persen. Yang menarik dari hasil penghitungan tersebut adalah tidak semua daerah yang kepala daerahnya dari partai pengusung Cagub/Cawagub memenangkan calonnya. Di Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro yang bupatinya dari PAN ternyata pasangan Karsa kalah. Demikian pula sejumlah daerah yang kepala daerahnya dari PDIP, diantaranya Walikota Blitar dan Walikota Majokerto, tidak otomatis memenangkan Ka-Ji. Pada Pilgub Jatim putaran pertama Juli lalu, pasangan Karsa meraih 4.498.332 suara (26,44 persen), sedangkan pasangan Ka-Ji meraih 4.223.089 suara (24,82 persen). Ka-Ji menang di Sidoarjo, Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kota Malang dan Kabupaten Gresik. Sedangkan Karsa menang di Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Bondowoso, Situbondo, Kota Kediri, Pacitan, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Jombang, Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep. "Teraniaya" Kemenangan Pakde Karwo dalam Pilgub Jatim kali ini mengingatkan orang pada kemenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pilpres lalu. Yudhoyono mengail simpati publik setelah bersengketa dengan tokoh PDI Perjuangan (PDIP), Taufiq Kiemas, sedangkan Soekarwo memenangi Pilgub Jatim setelah "dianiaya" juga oleh PDI Perjuangan. Kalau saja waktu itu PDIP konsisten dengan hasil Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP se-Jatim yang telah memenangkan Soekarwo daripada Ir Sutjipto, maka yang bergembira adalah warga moncong putih, bukan warga Partai Demokrat dan PAN. Dari 38 DPC PDIP se-Jatim yang mengikuti Rakerdasus Januari lalu, 22 DPC mendukung Soekarwo, lima DPC mengusung Soekarwo dan Sutjipto serta 11 DPC mendukung Sutjipto. Kendati Soekarwo menang, DPP PDIP kemudian mencalonkan Sutjipto. Pada putaran pertama lalu pasangan Sutjipto - Ridwan Hisjam (SR) menang di lima wilayah Mataraman, yakni Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, dan Magetan; juga di Kabupaten Malang dan Surabaya. Soekarwo sebenarnya adalah seorang nasionalis. Dia lahir di Madiun, 16 Juni 1950. Pakde menempuh pendidikan dasar dan menengah di SD Palur Madiun, SMP Negeri 2 Ponorogo dan SMAK Madiun. Kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Surabaya dan meraih doktor dengan predikat "cum laude" dari Universitas Diponegoro, Semarang. Semasa menjadi mahasiswa, dia pernah menjabat Koordinator Gerakan Mahasiswa Nasional Indonsia (GMNI) Unair, kemudian ketika masa Orde Baru dia pernah menjabat Ketua Biro Kaderisasi DPD Golkar Jatim. Setelah gagal masuk menjadi kandidat dari PDIP, PAN dan Partai Demokrat bergerak cepat. Kedua partai segera mencalonkan Soekarwo sebagai Calon Gubernur (Cagub), dipasangan dengan Saifullah Yusuf yang sudah lama diincar Ketua Umum PAN, Soetrisno Bachir. Kendati struktural PDIP kemudian memberikan dukungan ke Ka-Ji, namun dukungan akar rumput PDIP tidak terbendung. 20 pengurus anak cabang PDIP se-Surabaya, pengurus ranting, dan anak ranting mendeklarasikan dukungannya kepada Karsa di Hotel Bisanta Surabaya, (26/10). Deklarasi dukungan dihadiri langsung oleh Sukarwo dan tiga orang pemrakarsa, masing-masing Rudi Rusadi (Badan Pendidikan dan Latihan PDIP Kota Surabaya), Suhadak (Sekretaris PAC atau Pengurus Anak Cabang PDIP Kecamatan Bubutan nonaktif), dan Ruslan (Sekretaris PAC PDIP Tambaksari). "Dari awal kami menghendaki Pakde Karwo sebagai cagub dari PDIP, namun partai berkehendak lain. Jika mendukung aspirasi, mari kita buktikan. Demokrasi dijunjung, jangan diplintir," kata Rudi Rusadi. Omongan Rudi terbukti. Pada putaran, kedua pasangan yang didukung PKS ini bahkan mendapat limpahan suara dari Partai Golkar dan PKB yang cukup signifikan. Menunggu MK Kendati penghitungan telah memenangkan Karsa, namun pasangan ini belum bisa berbangga hati karena harus menunggu hasil gugatan Tim Pemenangan Ka-Ji ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Pemenangan Ka-Ji menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jatim putaran II itu karena merasa dicurangi. Sekretaris Tim Pemenangan Ka-Ji Muhammad Mirdasy mengatakan, sepanjang KPU belum menjawab surat tim Ka-Ji terhadap banyaknya kecurangan, khususnya di Madura, pihaknya tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara resmi KPU Jatim itu. "Kami tidak bersedia tandatangan dan akan mengajukan gugatan ke Makamah Konstitusi. Kami minta Pilkada ulang, khususnya untuk wilayah Madura," tegasnya. Menurut dia, konsep gugatan dibuat Selasa malam ini juga dan dikirimkan Rabu (12/11). Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo memberi waktu tiga hari kepada kedua pasangan mengenai ada tidaknya gugatan terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara. Usai rapat pleno terbuka penghitungan suara, Wahyudi mengungkapkan pihaknya akan melakukan rapat pleno khusus guna membahas berita acara rekapitulasi itu. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Karsa Martono menyatakan tidak memasalahkan upaya Ka-Ji ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena ruang sengketa Pilkada memang ada di MK. Martono juga tidak mempersoalkan usulan Pilkada di Madura diulang sepanjang hal itu memenuhi syarat. "Kami siap untuk semua proses, bahkan sebetulnya bayangan kami selisih Karsa dan Ka-Ji tidak hanya 0,40 persen tetapi bisa lebih banyak," katanya. Tim Karsa mengaku mempunyai data lengkap mulai dari TPS, PPK hingga kabupaten/kota yang validitasnya terjamin. "Kami belum merayakan kemenangan karena prosesnya masih panjang dan dimungkinkan ke MK. Kami harus menghormati dan menghargai proses tersebut," kata Martono sportif. (*)

Oleh Oleh Agus Setiawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008