Sumenep (ANTARA News) - Relawan Pemenangan Soekarwo-Saifullah Yusuf/KarSa (RPK) di Sumenep menyatakan menghormati keberatan Tim Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji) atas hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur putaran kedua dan menyebutnya sebagai bagian dari proses demokrasi.

"Kami menghormatinya juga sebagai wujud dari proses demokrasi. Tapi, kami pastikan di Sumenep, tidak ada masalah. Kalau pun dianggap ada masalah, tentunya harus dibuktikan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Jangan hanya wacana," kata Ketua RPK Rusdi di Sumenep, Rabu.

Rudi tidak ingin berandai-andai mengenai hasil akhir dari keinginan tim Ka-Ji yang meminta pencoblosan ulang di empat kabupaten di Madura melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami akan menghormati proses dan akhir dari sebuah proses yang dijalankan lembaga negara yang resmi. Untuk penghitungan suara pilgub, sejak awal, kami sudah menyatakan data yang resmi adalah data yang dikeluarkan KPU," katanya.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pilgub putaran kedua yang dilakukan KPU Kabupaten Sumenep, Senin lalu, pasangan Ka-Ji memperoleh 236.095 suara dan KarSa memperoleh 240.737 suara, sedangkan 8.110 suara dinyatakan tidak sah.

Ka-Ji lalu menilai banyak keanehan yang terjadi di Madura, seperti di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) didapati suara Ka-Ji 0, tidak sah juga 0, sementara suara KarSa penuh.

Atas pertimbangan itu, Tim Ka-Ji menuntut pencoblosan diulang di empat kabupaten di Madura yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008