Jakarta, (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membatalkan nomor registrasi serta menarik dari pasaran puluhan merk puluhan suplemen stamina pria dan obat tradisional lainnya. Suplemen yang ditarik itu antara lain penambah stamina pria "Tripoten" dan 21 produk lainnya. "Obat tradisional dan suplemen makanan ini mengandung bahan kimia obat keras berupa sildenafil sitrat dan tadalafil, padahal bahan kimia obat ini tidak boleh dicampurkan ke dalam obat tradisional dan suplemen makanan," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Jumat. Rincian merek obat tradisional dan suplemen makanan yang ditarik dari pasar adalah: "Blue Moon" produksi PT Pacific Healthcare Indonesia, "Caligula Kapsul" PJ. Air Madu (Magelang), "Cobra-X Kapsul" PJ. Ragil Sentosa (Cilacal), "Hwang Di Shen Dan" Ruifeng Pharmaceutical/PT. Multi Usaha Sentosa, "Kuat Tahan Lama Serbuk" PD. Jamu Moro Sehat (Banjarnegara). "Lak Gao 69" PJ. Jaya Sakti Mandiri (Semarang), "Lavaria" PT. Rama Farma (Jakarta), "Maca Gold" PT. Paramitra Media Perkasa (Jakarta), "Manovel" PT. Sari Sehat (Magelang), "Okura" PT. Herbalindo Sukses Makmur (Tangerang), "Otot Madu" PT. Rama Farma (Jakarta), "Rama Stamin" PT. Rama Farma (Jakarta), "Sanomale" PT. Pyridam Farma (Cianjur), "Sari Madu Kapsul" PJ. Sari Madu Murni, "Stanson" PT. Rajawali Sukses (Jakarta), "Sunny Zang Wang Xiong Ying Dan Pil" dan kapsul PT. Cahaya Bioteknologi Farmasi (Jakarta), "Teraza" PT. Rama Farma (Jakarta), "Top One Kapsul" PJ. Paladipa (Solo), "Urat Perkasa Kapsul" PJ. SM Jaya (Cilacap), dan "Zu-Mex" CV. Mega Maju Mekar (Jakarta). Tripoten, produksi PT. Dexa Medica Palembang, menurut BPOM mengandung tadalafil yaitu bahan kimia obat keras yang secara internasional kerap diketahui sebagai bahan obat kuat bermerek dagang "Cialis". "Tadalafil dapat menyebabkan nyeri otot, pusing, sakit kepala, mual, diare, muka memerah, hidung tersumbat, dan hilangnya potensi seks secara permanen," katanya. "Bila orang yang mengidap penyakit jantung dan mendapatkan pengobatan bermuatan nitrat, maka efek dari konsumsi bahan kimia obat keras ini bisa sangat fatal yakni kematian," tambah Husniah. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini BPOM telah menarik sebagian produk obat tradisional dan suplemen khusus pria yang bermuatan bahan kimia obat keras, "Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsinya lagi." BPOM mengimbau masyarakat yang mengetahui obat tradisional dan suplemen tersebut masih beredar agar segera menghubungi Layanan Pengaduan BPOM di nomor telpon (021) 4263333.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008