Jakarta (ANTARA News) - Perjanjian keamanan hasil perikanan antara Indonesia dan Cina yang telah ditandatangani oleh Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Martani Huseini dengan Dirjen Keamanan Pangan Cina Yu Taiwei pada hari Selasa (11/11) di Beijing, akan berlaku selama lima tahun. "Perjanjian keamanan hasil perikanan ini berlaku untuk lima tahun dan dapat diperpanjang," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Departemen Kelautan dan Perikanan, Soen`an H Poernomo, di Jakarta, Jumat. Hal penting yang perlu digaris bawahi dalam perjanjian tersebut antara lain saling pengakuan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan berbasis konsep HACCP digunakan sebagai rujukan, secara "reciprocal" masing-masing negara kirimkan daftar eksportir yang dinilai memenuhi syarat untuk melakukan ekspor. Selain itu kelancaran notifikasi jika negara importir menemukan masalah pada hasil perikanan yang diimpor harus dijamin. Saling melakukan inspeksi ke Unit Pengelolaan Ikan (UPI) di negara pengekspor di lakukan, ujar dia. Perjanjian kerjasama tersebut memiliki nilai strategis bagi Indonesia, katanya. Kerjasama ini sebagai konsistensi dan komitmen penuh Indonesia terhadap keamanan pangan atau hasil perikanan, fasilitas akses pasar ekspor yang akan meningkatkan kelancaran pemasaran ke Cina sebagai pasar ekspor ke empat terbesar Indonesia setelah Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Uni Eropa. Dia mengatakan kerjasama ini juga meningkatkan pengendalian impor hasil perikanan di mana pemerintah Cina akan semakin mengawasi ekspor ke Indonesia terutama dalam menghadapi dampak krisis keuangan. Kerjasama dua negara terkait sektor perikanan ini dilakukan setelah adanya embargo impor hasil perikanan Indonesia oleh Cina pada bulan September 2007, dan dicabut pada bulan Maret 2008 setelah Cina melakukan inspeksi ke UPI di Indonesia. "Ini merupakan pencapaian penting untuk kelancaran ekspor hasil perikanan khususnya ke Cina sebagai pasar yang sangat besar," ujar dia. Setelah perjanjian kerjasama dilakukan pihak "general administration of quality supervision, inspection, and quarantine" (AQSIQ) Cina siap menerima petugas pembinaan mutu hasil perikanan dari Indonesia untuk magang di negara tersebut sehingga meningkatkan kesamaan persepsi dalam pengawasan mutu. Dari data DKP hingga saat ini ekspor hasil perikanan Indonesia telah mencapai 55,8 juta AS dolar. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2006 lalu yang hanya mencapai 37,5 juta AS dolar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008