Defisit kita untuk 2019 di level 2,2 persen terhadap PDB yaitu Rp353 triliun karena pendapatan negara tertekan sedangkan belanja negara terjaga.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Selasa (7/1) mulai dari defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 hingga Kementerian Perdagangan RI gunakan tim kuasa hukum internasional untuk menghadapi Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca.

1. Defisit APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Januari hingga Desember 2019 sebesar Rp353 triliun atau 2,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Defisit kita untuk 2019 di level 2,2 persen terhadap PDB yaitu Rp353 triliun karena pendapatan negara tertekan sedangkan belanja negara terjaga,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Berita selengkapnya di sini

Baca juga: Sri Mulyani: Pelaksanaan APBN 2019 mampu jaga momentum pertumbuhan

2. Softbank investasi pembangunan ibu kota baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Softbank ingin ikut berinvestasi dalam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Berita selengkapnya di sini

3. Erick Thohir tugasi BUMN bentuk kluster manufaktur

Menteri BUMN Erick Thohir menugasi enam perusahaan BUMN untuk membentuk kluster industri manufaktur yang diharapkan bisa selesai tahun 2020.

Berita selengkapnya di sini

Baca juga: Erick tugaskan BUMN jaga lingkungan ibu kota baru negara

4. Bandara Kertajati jadi bandara haji

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyambut baik dijadikannya Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebagai bandara embarkasi/debarkasi haji pada 2020.

Berita selengkapnya di sini

5. RI gunakan tim kuasa hukum internasional hadapi Uni Eropa

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menggunakan tim kuasa hukum internasional untuk menghadapi Uni Eropa untuk kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE yang dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Sejak awal kami sudah dikawal dengan tim pengacara. Dan tim pengacara kami sengaja pilih internasional yang basisnya di Uni Eropa, yaitu di Ibu Kota Uni Eropa, Brussels," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati di Jakarta, Selasa.

Berita selengkapnya di sini

Baca juga: Kemendag dukung UMKM Indonesia tembus pasar ekspor

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020