Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Departemen Keuangan akhirnya mencairkan dana sebesar Rp381 miliar yang dianggarkan untuk perkuatan modal bagi koperasi dan UKM yang disalurkan melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) anggaran 2008. "Dana Rp381 miliar untuk perkuatan modal KUKM sudah resmi dicairkan," kata Sekretaris Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Guritno Kusumo, di Jakarta, Minggu. Dana itu merupakan 34,71 persen pagu anggaran Kemenneg KUKM yang dialokasikan untuk perkuatan modal bagi KUKM melalui sejumlah program seperti P3KUM, Perkassa, dan Prospek Mandiri. Guritno mengatakan, bantuan perkuatan modal yang jumlahnya sekitar Rp381 miliar untuk ribuan koperasi tersebut dapat dicairkan setelah revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2008 yang diajukan ke Departemen Keuangan disetujui pada Jumat (14/11). Sebelumnya terjadi perbedaan pandangan antara Depkeu dengan Kemeneg KUKM terkait penempatan dana tersebut apakah akan dimasukkan dalam pos belanja modal ataukah belanja sosial. Perbedaaan persepsi itu menyebabkan anggaran tersebut terlambat dicairkan bahkan hingga menjelang tutup anggaran. "Akhirnya disepakati menjadi belanja modal," katanya. Konsekuensinya, setelah dana disalurkan maka peredaran dana harus tetap dipantau dan dilaporkan secara teratur. Namun, saat ini pihaknya mempunyai pekerjaan rumah untuk segera menyalurkan dana tersebut kepada KUKM. Padahal, untuk dapat menyalurkan perkuatan modal tersebut perlu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang tarif yang akan diberlakukan. "Sambil jalan kita terus menunggu tetapi kalau belum juga tertib terpaksa disalurkan tahun depan," katanya. Dana itu berpotensi mampu menyelamatkan 3.000 lebih koperasi di seluruh Indonesia yang terancam lumpuh karena tidak mendapat bantuan perkuatan modal dari pemerintah melalui Kementerian Negara Koperasi dan UKM. "Itu karena sampai hari ini belum ada satupun koperasi yang mendapat bantuan perkuatan modal," katanya. Pada 2008 ini, sebanyak 2.000 koperasi seharusnya mendapatkan bantuan perkuatan modal melalui program P3KUM, 1.000 koperasi lainnya seharusnya mendapat bantuan modal melalui program Perkassa, dan sekitar 200 koperasi mendapat bantuan melalui program-program lain Kemenneg KUKM. Realisasi anggaran Kementerian Negara Koperasi dan UKM pada 2008 hingga 28 Oktober 2008 hanya Rp281 miliar atau hanya 25,59 persen. Pagu anggaran Kemenkop 2008 sebesar Rp1,098 triliun terdiri dari anggaran yang direalisasikan Kemenkop sebesar Rp761 miliar (65,26 persen) dan anggaran yang direalisasikan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp381 miliar (34,71 persen). Dana sebesar Rp381 miliar yang dikelola LPDB itulah yang direncanakan untuk alokasi perkuatan modal bagi koperasi dan UKM di seluruh Indonesia pada 2008. Pihaknya memperkirakan sampai dengan akhir tahun 2008 realisasi Kemenkop hanya akan mencapai Rp596 miliar atau 54,25 persen. Sementara apabila LPBD dapat merealisasikan seluruh anggarannya maka persentase realisasi anggaran Kemenkop seluruhnya sebesar 88,96 persen atau Rp977 miliar. "Namun bila LPDB hanya bisa merealisasikan 50 persen maka realisasi Kemenkop seluruhnya hanya 71,61 persen atau Rp786 miliar," katanya. Sedangkan bila LPDB hanya bisa merealisasikan 30 persen, realisasi anggaran Kemenkop hanya 64,67 persen atau Rp710 miliar. Jika LPDB hanya bisa merealisasikan 20 persen anggaran, maka realisasi anggaran Kemenkop 2008 semakin turun menjadi hanya 61,20 persen atau Rp672 miliar. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008