Jakarta (ANTARA News) - Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin, melaporkan rencana pembelian saham perusahaan tambang Bumi Resources oleh pemerintah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Negara melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berniat membeli sebagian saham Bumi Resources dengan menggunakan dana dari BUMN. Hal itu dilakukan untuk menjaga operasional Bumi Resources sebagai salah satu perusahaan unggul di bidang batubara. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko menegaskan, uang yang ada di BUMN pada dasarnya adalah uang negara. Penggunaan uang BUMN, termasuk untuk membeli sebagian saham Bumi Resources, berpotensi merugikan keuangan negara. "Kami meminta KPK untuk memperhatikan hal itu," kata Danang. Sementara itu, Yanuar Rizki dari Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menegaskan, rencana penggunaan dana BUMN itu adalah kebijakan yang irasional karena kondisi keuangan negara sedang tidak stabil. "Kondisi APBN kita sedang tidak kaya," katanya. Yanuar memperkirakan, salah satu BUMN yang akan digunakan sebagai sumber dana untuk membeli sebagian saham Bumi Resources adalah PT Bukit Asam. Menurut Yanuar, PT Bukit Asam akan kehilangan sekitar 70 persen saldo laba perusahaan jika pemerintah menggunakan dana Bukit Asam sebesar Rp1 triliun untuk membeli saham Bumi Resources. "Hal itu tentu akan berpengaruh pada setoran deviden Bukit Asam pada APBN," kata Yanuar. Yanuar juga khawatir, BUMN pembeli saham Bumi Resources nantinya wajib menanggung utang Bumi Resources, berupa utang royalti batubara dan utang operasional. Dalam laporan kepada KPK tersebut juga dipermasalahkan tentang kemungkinan konflik kepentingan yang dialami Meneg BUMN Sofyan Djalil. Menurut Danang Widoyoko dari ICW, Meneg BUMN tercatat sebagai pemegang saham di Bumi Resources. "Artinya semua kebijakan yang akan diimplementasikan oleh Meneg BUMN akan terkait dengan posisinya sebagai pemegang saham," kata Danang. Danang mendorong KPK untuk memantau kemungkinan konflik kepentingan dalam penanganan kasus Bumi Resources tersebut. Dalam beberapa kesempatan, Meneg BUMN Sofyan Djalil sudah membantah bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam menangani masalah tersebut. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008