Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Rabu, akan meminta klarifikasi dari broker PT Bahana Securitas, Erick Jazier Adriansyah, atas kabar palsu mengenai krisis likuiditas pada perbankan nasional. "Yang bersangkutan (Erick--red), akan datang melapor ke kantor Bapepam-LK untuk memberi klarifikasi," kata Ketua Bapepam, Fuad Rahmany, usai acara "Bahana Ventura Award 2008", di Jakarta, Selasa malam. Pada Sabtu (15/11) malam, Mabes Polri menangkap Erick karena diduga menyebarkan informasi menyesatkan bahwa lima bank dalam kesulitan likuiditas. Modus yang dilakukan Erick adalah menyebarkan isu melalui surat elektronik kepada sejumlah kliennya, bahwa lima bank yaitu Bank Artha Graha Internasional, Bank Bukopin, Bank Century, Bank Panin, dan Bank Victoria, tengah berada dalam kesulitan likuiditas.

Bapepam perlu mendapat penjelasan langsung dari Erick mengenai tindakannya yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian di masyarakat. "Kita tidak tahu apakah dia bersalah atau tidak, kita akan mengecek terlebih dulu," kata Fuad. Bapepam-LK belum memastikan kemungkinan dicabutnya sertifikat broker atau pialang yang dimiliki Erick, termasuk menetapkan sejauh mana tanggungjawab Bahana Sekuritas atas tindakan karyawannya. Bahana Securities merupakan perusahaan sekuritas milik pemerintah (BUMN) yang didirikan tahun 1993. Sebelumnya, Menneg BUMN Sofyan Djalil menyatakan menyesalkan terjadinya kasus penyebaran informasi palsu mengenai kesulitan likuiditas perbankan itu. "Saya sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi di Bahana. Untuk itu yang bersangkutan harus diproses hukum," kata Sofyan. Menurut Sofyan, berdasarkan informasi dari direksi Bahana bahwa tindakan menyebar isu likuiditas bank oleh tersangka merupakan tindakan pribadi bukan institusi. "Tindakan itu bertentangan peraturan internal dan bukan tugasnya, karena dia hanyalah `sales` bukan analis," tegas Sofyan yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan ini. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008