Jakarta, (ANTARA News) - Mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan BMG Prof Dr Mezak Ratag menuding Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Dr Sri Woro Harijono melakukan plagiat terhadap karyanya.

"Ini memprihatinkan, seorang pejabat negara melakukan plagiat yang kemiripannya bahkan mencapai 95 persen karya orang lain," kata Kuasa Hukum Mezak , Jemmy Mokolensang kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Karya ilmiah Mezak Ratag itu berjudul "Development of Modalities to Acquire and Implement Less GHGs Emission Technologies in Energy Sector" sebagai bagian dari dari buku berjudul "identification of Less Greenhouse Gases Emission Technologies inB Indonesia" yang dipublikasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 2001.

Karya ilmiah tersebut ternyata telah diplagiat oleh Dr Sri Woro pada 2007 dan dicetak pada buku berjudul "Less Greenhouse Gas Emission Technologies in the Context of Climate Change".

Plagiat tersebut, ujarnya, juga digunakan untuk menambah angka kredit dalam pengajuan kenaikan jenjang sebagai peneliti dan dimasukkan dalam daftar karya ilmiah yang dilampirkan.

"Dengan adanya penambahan angka kredit Sri Woro bisa mencapai jenjang jabatan Peneliti Madya (IV/a) dan memperpanjang masa pensiun hingga usia 65 tahun. Padahal seharusnya beliau pensiun 1 September 2007 lalu saat berusia 56 tahun," katanya.

Mezak juga menegaskan dirinya tidak pernah membuat surat usulan tambahan angka kredit jabatan peneliti yang ditujukan kepada Kepala LIPI cq Ketua Tim Penilai Pusat LIPI bernomor 064/Puslitbang/V/BMG-2007 pada 28 Mei 2007.

"Diduga keras tanda tangan saya dipalsukan karena pada saat itu saya sedang berada di Jenewa," kata Mezak yang merupakan pembimbing disertasi strata 3 Sri Woro di ITB.

Pihaknya, lanjut dia, telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. "Ini kejahatan intelektual dan merupakan pidana murni."(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008