Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Sri Woro Harijono membantah telah melakukan plagiat (penjiplakan) karya ilmiah milik Kepala Pusat Litbang BMG yang telah mengundurkan diri, Prof. Dr. Mezak Rataq. "Ini adalah fitnah yang luar biasa dan telah merusak nama baik saya," kata Dr. Sri Woro Harijono kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, seraya menegaskan bisa menunjukkan bukti bahwa tuduhan itu tidak benar. "Kita buktikan saja di lab (laboratorium)." Ia menganggap tuduhan itu aneh karena masalah utama dirinya dengan Mezak Rataq adalah soal kekecewaan Mezak setelah tidak diangkat menjadi Deputi di BMG. "Padahal meski tidak di gerbong sekarang, dia akan diangkat pada gerbong kedua," katanya sambil menyatakan prihatin pada Mezak yang telah mengirim surat sakit hati bermaterai dan menyatakan diri mengundurkan diri dari BMG untuk kembali ke LAPAN, tempat Mezak sebelumnya. Woro mempersilakan Mezak melaporkan hal ini kepada polisi karena ia juga akan melapor balik. "Apa untungnya melakukan plagiat. Saya ini orang Jawa, orang timur. Kenapa dikatakan seolah saya mengejar umur sampai 65 tahun. Tetap saja saya pensiun cepat kok," katanya sambil menyatakan sedih karena BMG yang dia bangun menjadi besar, telah terpecah belah gara-gara masalah internal ini. Mantan Kepala Puslitbang BMG Prof Dr Mezak Rataq menuding Sri Woro menjiplak karyanya berjudul "Development of Modalities to Acquire and Implement Less GHGs Emission Technologies in Energy Sector" yang dikerjakannya pada 2000-2001 bersama UNDP. Jiplakan tersebut diterbitkan Sri Woro pada 2007 dalam bukunya berjudul "Less Greenhouse Gas Emission Technologies in the Context of Climate Change". "Karya asli beliau sendiri hanya pada warna bagan dan referensi. Yang lainnya 95 persen plagiat, seluruh kata-katanya sama, secara redaksional sama, apa lagi substansinya," papar Mezak Buku itu, demikian Mezak, menambah angka kredit Sri woro sebesar 30 kredit sehingga bisa mencapai jenjang jabatan Peneliti Madya (IV/a) dan memperpanjang masa pensiun hingga usia 65 tahun. "Pada saat itu beliau sudah diancam oleh LIPI, jika syarat tidak dipenuhi beliau harus pensiun karena pada 1 September 2007 usia beliau 56 tahun," kata Mezak yang merupakan pembimbing disertasi strata 3 Sri Woro di ITB. Mezak juga menyayangkan sikap Sri Woro yang telah melakukan pemecatan dan mutasi pada puluhan pegawai BMG yang tidak sesuai dengan kebijakannya sehingga terjadi ketidaknyamanan di BMG. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008