Yogyakarta (ANTARA News) - Merasa ada salah dalam penulisan nama dan pihak yang diundang, Roy Suryo tidak bersedia memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran kampanye. "Hari ini saya sengaja tidak memenuhi panggilan Panwaslu DIY, karena secara hukum surat tersebut salah dalam penulisan nama serta pihak yang seharusnya diundang untuk klarifikasi," kata Roy Suryo, Senin. Pemanggilan Roy Suryo berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye dalam baliho iklan layanan masyrakat yang dipasang Balai Monitoring Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Ditjen Postel Postel Depkomionfo yang memasang foto dari pengamat telematika. "Penulisan nama saya salah dalam surat panggilan tersebut, dalam surat tersebut tertulis Drs KRMT Roy M Suryo, jika mau ditulis lengkap seharusnya DRS KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Msi atau cukup KRMT Roy Suryo Notodiprojo saja sesuai dengan yang tercantum dalam daftar calon tetap (DCT)," katanya. Ia mengatakan, secara hukum penulisan nama tersebut salah sehingga jika ia memenuhi panggilan tersebut maka secara hukum juga salah. "Selain itu pihak yang seharusnya diundang dalam kasus tersebut adalah pemilik iklan layanan masyarakat yakni Balmon," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, sebagaimana informasi yang diterima dari Balmon bahwa mereka dengan tegas tidak akan media yang disebut Panwaslu melanggar UU no 10/2008 tentang Pemilu dan peraturan KPU N0 19/2008 hany merupakan iklanb layanan masyarakat. "Meski iklan tersebut menggunakan foto saya tetapi tidak mengandung unsur kampanye pemilu dan jelas sekali didalamnya tidak ada visi atau misi ajakan untuk memilih bahkan tidak tercantum nama saya secara pribadi apalagi nama partai," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, dalam konfirmasi tersebut Balmon juga menyatakan akan tetap memasang media iklan layanan masyarakat tersebut. "Saya menghormati Balmon yang menyatakan tetap akan memasang iklan layanan masyarakat tersebut apalagi pemasangan tersebut sejak 27 September 2007 dan secara hukum sebelum ada UU Pemilu maupun peraturan KPU," katanya. Ia menambahkan, undangan tersebut juga sangat mendadak karena baru diterima Minngu (23/11) sedangkan pemanggilan untuk datang pada Senin (24/11). "Surat saya terima sangat mendadak, padahal pada hari ini saya ada acara yang sudah terjadwal sejak lama yakni seminar tekhnologi Arsip," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008