Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dinilai perlu mengeluarkan aturan yang melarang promosi produk impor untuk mendorong penyerapan produk lokal sehingga meningkatkan konsumsi dan memperkuat industri domestik. "Peritel jangan hanya impor dan jadi etalase barang impor saja. Pemerintah perlu didorong untuk mengeluarkan kebijakan agar peritel di Indonesia tidak mempromosikan produk impor dan meningkatkan pasokan barang dari produsen nasional," Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Pemasaran dan Pengembangan Produk Handito Hadi Joewono usai rapat Penghargaan Gemar Produk Indonesia di Jakarta, Selasa. Menurut dia, kampanye penggunaan produk dalam negeri merupakan salah satu upaya untuk mendukung industri di dalam negeri yang kesulitan mendapatkan pasar ekspor sehingga mengalihkan pasarnya ke pasar domestik. "Kita harus bangga mempromosikan produk dalam negeri. Jika di luar negeri produk Indonesia diterima di pasar internasional, kenapa di dalam negeri pengusaha tidak bisa dengan bangga memperkenalkan Made in Indonesia," ujarnya. Saat krisis seperti ini, kampanye peningkatan penggunaan produk lokal memerlukan strategi khusus dengan cara membangun merek lokal karena konsumen Indonesia masih berorientasi terhadap merek luar negeri. "Persepsinya perlu diubah. Selama ini perusahaan yang membangun merek lokal sangat sedikit. Pemerintah perlu mendorong itu," tutur Handito. Terkait usulan itu, Sekjen Depdag Ardiansyah Parman mengatakan, himbauan untuk mengutamakan promosi produk dalam negeri sudah dimasukkan ke dalam petunjuk pelaksana (juklak) Peraturan Presiden No 112/2007 Tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern (Perpres Pasar Modern) yang sudah difinalisasi dan menunggu penandatanganan oleh Menteri Perdagangan (Mendag). "Aturan itu bentuknya bukan larangan mempromosikan produk impor tapi himbauan kepada peritel untuk mengutamakan promosi produk dalam negeri," katanya. Ardiansyah menilai peritel nasional sudah cukup konsisten untuk memajang produk dalam negeri pada gerai-gerai penjualan mereka. Hal itu terlihat dari besarnya porsi produk dalam negeri dibandingkan produk impor di gerai ritel modern. "Mungkin sekitar 80-90 persen dari barang-barang yang mereka jual sudah dipasok dari industri domestik kecuali di toko modern yang memang khusus untuk kalangan tertentu memang lebih banyak kandungan produk impornya," jelasnya. Namun, lanjut dia, peritel seperti itu jumlahnya sangat sedikit. "Tapi mungkin produk-produk impor yang dijual di grosiran seperti di Mangga Dua, itu perlu dirapikan," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008