Jakarta,  (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengatakan akan memanggil anggota KPU Jawa Timur untuk meminta keterangan seputar pelaksanaan pemilihan umum Gubernur Jatim putaran kedua.

"Ke depan, kita akan konfirmasi ke KPU Jatim," katanya, di Jakarta, Rabu, setelah bertemu dengan calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan penasehat hukumnya.

Ia mengatakan keputusan untuk memanggil KPU Jatim akan dibahas terlebih dulu dalam rapat pleno. Jika diperlukan, maka KPU akan memanggil anggota KPU Jatim.

Menurut Hafiz, pada pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, mulai dari pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB, Khofifah menyampaikan proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Kontitusi.

Ketika ditanya apakah ada permintaan dari Khofifah kepada KPU, Ketua KPU menjawab calon Gubernur Jatim tersebut tidak menghendaki apa-apa. Hafiz mengatakan Khofifah mengharapkan KPU belajar dari pelaksanaan pemilihan Gubernur Jatim sehingga ada pembenahan kinerja.

Lebih lanjut Hafiz mengatakan KPU perlu mengkonfirmasi keterangan yang diberikan Khofifah kepada KPU Jatim. Rencananya, KPU akan memanggil KPU Jatim setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kita harus investigasi dulu, diperiksa dulu. Kalau ada kecurangan harus dibuktikan dulu," katanya.

Sementara itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Khofifah didampingi penasehat hukumnya mendatangi kantor KPU untuk bertemu dengan Hafiz dan anggota KPU. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup.

Sebelum bertemu dengan Ketua KPU, Khofifah sempat memberikan keterangan tentang tujuannya bertemu dengan Ketua KPU pusat.

Menurut Khofifah, pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada ketua dan anggota KPU pusat seputar pelaksanaan pemilihan umum gubernur Jatim putaran kedua.

"Mereka perlu tahu, mendapat informasi langsung. Bangsa kita akan punya `gawe` (acara) besar pada 2009, mereka perlu belajar dari proses pemilu kepala daerah di Jatim," katanya, sesaat setelah tiba di kantor KPU.

Ia mengungkapkan banyak peristiwa yang terjadi selama proses pemilihan gubernur, misalnya pihaknya telah melaporkan adanya indikasi kecurangan dalam proses pemilihan, tetapi ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Panwaslu.

"Kemudian Ketua Panwaslu mengatakan tidak ada kecurangan, lalu laporan yang kami sampaikan itu apa?," katanya.

Ia juga mempertanyakan kewenangan desk pilkada untuk mengumumkan hasil penghitungan suara. Sebelum rekapitulasi suara oleh KPU Jatim, desk pilkada mengumumkan hasil penghitungannya.

Proses pengamanan saat penghitungan suara oleh KPU Jatim juga dinilai tidak sewajarnya.

"Memangnya ada apa di Jatim? Untuk mengantisipasi siapa?," katanya.

Khofifah menilai telah terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah di Jatim. Menurut dia, telah terjadi kecurangan dan politik uang dalam proses pemilihan Gubernur Jatim putaran kedua itu.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008