Jakarta  (ANTARA News) - Fungsionaris DPP Partai Golkar Ferry Mursidan Baldan menilai ungkapan Syafei Ma`arif bahwa Wapres Jusuf Kalla "the real presiden" terlalu berlebihan, karena yang terjadi adalah adanya pembagian tugas antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla.

"Itu (JK the real presiden) saya kira terlalu berlebihan. Kalau itu terjadi, saya kira akan melampaui batas kewenangannya," kata  Ferry Mursidan Baldan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis.

Pernyataan Ferry diungkapkan ketika ditanya soal pernyataan Syafei Ma`arif tersebut. Ferry berada di kantor Wapres untuk menghadiri pembukaan Rakernas Badan Pengawasan Pemilu dan Pencanangan Gerakan Nasional Pengawas Pemilu.

Lebih lanjut Ferry mengatakan bahwa saat kita tidak bisa melihat format hubungan presiden dan wapres seperti pada era sebelumnya. Menurut Ferry pada masa lalu posisi Wapres hanya menjadi 'ban serep' dan bersifat menunggu.

Sementara pada saat ini, khususnya pemerintahan SBY-JK, tambah Ferry, ada pembagian tugas di antara keduanya.

"Dengan demikian tak bisa dilihat kalau Wapres dikatakan terlalu dominan," kata Ferry.

Menurut Ferry, dengan adanya pembagian tugas akan ada ruang bagi wapres untuk menjalankan tugas-tugas yang diembannya.

Ferry menjelaskan semua yang dilakukan Wapres Jusuf Kalla selalu berkoordinasi dengan Presiden Yudhoyono, sehingga tidak bisa dikatakan jika Wapres menjadi terlalu dominan.

"Jangan kita melihat pola hubungan presiden-wapres pada pola masa lalu. Sekarang dengan pemilihan langsung dan paket pasangan capres-cawapres," kata Ferry.

Namun Ferry mengatakan tidak bisa pola hubungan pembagian tugas antara Presiden dan Wapres diatur dalam undang-undang. Bagi Ferry yang lebih penting mendorong pasangan capres-cawapres melakukan kesepakatan awal pembagian tugasnya nanti jika terpilih.

"Pola kesepakatan pembagian tugas seperti ini yang harus kita dorong, supaya jangan ada disharmoni di tengah jalan antara presiden dan wakil presiden," kata Ferry.

Ferry mencontohkan begitu banyaknya kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota yang mengalami perpecahan di tengah jalan dengan wakilnya. (*)
 

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008