Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta publik untuk menunggu perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

"Sudah ada yang nangani. Katanya, udah diperiksa. Ya udah, nanti kita lihat perkembangannya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Mahfud MD segera bahas langkah konkret atasi kasus PT ASABRI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut meminta publik tidak perlu terlalu meributkan isu dugaan korupsi ASABRI, sembari menunggu perkembangan penanganan yang dilakukan.

Mahfud juga enggan menanggapi bantahan yang disampaikan Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja mengenai dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpinnya.
Baca juga: Mahfud MD ingin isu korupsi di Asabri diungkap tuntas

"Saya nggak nanggapi, sudah ada yang nangani," katanya

Mahfud menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di ASABRI sudah muncul sebagai isu yang sangat penting.

Baca juga: Soal Asabri, Mahfud panggil Menteri BUMN dan Menkeu pekan ini

Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio ASABRI berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.

Dikutip dari website resmi ASABRI, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.

Baca juga: Erick Thohir akan temui Prabowo dan Mahfud MD membahas ASABRI

Secara filosofis, ASABRI adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan/Polri.

Mahfud juga akan segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan soal dugaan korupsi di PT ASABRI.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020