Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta prajurit TNI dan anggota Polri tidak perlu gundah menyikapi pemberitaan soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah. Negara menjamin, untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun, dan sebagainya masih stabil," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Soal Asabri, Prabowo minta prajurit TNI tetap tenang

Baca juga: Menteri BUMN: Kondisi keuangan Asabri stabil

Baca juga: Dirut Asabri: Uang prajurit TNI dan Polri aman


Artinya, kata dia, dari dana aset Asabri yang melorot sejauh itu, sisanya masih bisa menjamin dan persoalan tersebut bisa diselesaikan secara baik oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

Hal itu disampaikannya, didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai pertemuan yang dilakukan keduanya di Kantor Kemenko Polhukam RI.

Namun, Mahfud menegaskan aspek hukum akan berjalan jika memang ditemukan terjadinya penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan.

"Secara hukum akan berjalan, kalau itu ada. Kalau sudah urusan benar atau salah, prosedur, biar hukum yang berjalan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Selain itu, Mahfud juga akan berkomunikasi dengan Polri yang kurang lebih 600 ribu anggotanya merupakan nasabah yang terjamin dalam Asabri, sementara dari TNI ada sekitar 350 anggota.

"Jadi, sekarang ditangani. Jangan khawatir, semua berjalan sesuai dengan aturan," katanya.

Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi, kata dia, dan tidak seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi.

"Harus 'fair'. Oleh sebab itu, kita biarkan hukum berjalan," kata Mahfud.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga meminta para prajurit TNI dan anggota Polri untuk tidak perlu khawatir karena operasional Asabri sampai saat ini masih berjalan baik.

Erick menyebutkan kondisi keuangan Asabri masih berjalan stabil, terlepas dari ada tidaknya penyelewengan yang berakibat penurunan saham, dan sebagainya.

"Kalau mengenai kerugian negara kan bukan di kami. Pasti ada BPK, OJK. Tentu proses itu harus di jalani. Tetapi, yang penting bahwa prajurit, Polri dalam status yang baik dan aman," tegasnya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020