Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI yang membidangi antara lain masalah pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah diminta memanggil Menteri Dalam Negeri dan pihak-pihak terkait berkaitan dengan pemilihan gubernur Jawa Timur yang disinyalir diwarnai kecurangan yang sistematis. Anggota Komisi II Pastur Saut Hasibuan mengajukan usul tersebut saat Rapat Dengar Pendapat dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim Khofifah-Mudjiono (KaJi) beserta tim kuasa hukumnya di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Kamis. "Sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, kalau boleh Komisi II memanggil Mendagri, KPU, KPUD Jatim, Bawaslu, dan Panwas Jatim," kata Pastur Hasibuan, anggota DPR dari Partai Damai Sejahtera pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Eka Santosa tersebut. Usul senada juga dikemukakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Edi Mihati. Menurut dia, pemangku kepentingan (stakeholder) Pilgub Jatim harus diundang untuk memberi penjelasan terkait pelaksana Pilgub yang oleh pihak KaJi dilaporkan banyak diwarnai kecurangan. "Laporan dari KaJi jangan sampai berhenti menjadi bukti saja, tetapi harus ditindak lanjuti," katanya. Anwar Yunus dari Fraksi Partai Demokrat juga sepakat agar Komisi II DPR mengundang KPU dan Mendagri. "Bukan untuk mengintervensi MK, tetapi untuk memperbaiki proses demokrasi di Indonesia," katanya. Sebelumnya, Khofifah dan kuasa hukumnya membeberkan berbagai kecurangan Pilgub Jatim dan menyerahkan sejumlah bukti ke pimpinan rapat. Khofifah juga mempertanyakan standarisasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada, termasuk sanksi yang tegas jika standar tersebut tidak dijalankan. Menurut dia, dalam Pilgub putaran dua lalu, KPUD Jatim telah melakukan inkonsistensi terkait aturan yang mereka buat. Misalnya, soal penggunaan tinta biru untuk menulis di lembar hasil penghitungan suara di TPS (C1), rekapitulasi berbasis TPS. "Tapi KPUD membiarkan saja ketika standar itu dilanggar, bahkan dianggap sebagai kreasi dan tetap melanjutkan penghitungan meski saksi-saksi KaJi keberatan," katanya. Menurut Khofifah, berbagai pelanggaran dan kecurangan di Pilgub Jatim, misalnya dengan melibatkan aparat negara, bahkan kepala desa, untuk memenangkan calon tertentu harus menjadi catatan Komisi II untuk dibenahi mengingat dalam waktu dekat akan digelar Pemilu Legislatif dan Pilpres. "Kami khawatir Pilgub Jatim dijadikan eksperimentasi yang nantinya akan diimplementasikan di Pileg dan Pilpres," katanya. Abdul Gafur, anggota Komisi II dari Golkar yang gagal memenangi Pilgub di Maluku Utara menegaskan bahwa ketidaknetralan aparat pemerintah dalam Pilkada memang terjadi dan itu harus diakhiri. Jika tidak, demokrasi akan mati. "Semoga teman-teman di Partai Demokrat betul-betul ikut memperjuangkan demokrasi yang baik," katanya. Sementara itu Syaifullah Maksum dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menyatakan, kedatangan Khofifah ke Komisi II DPR melaporkan kecurangan dalam Pilgub Jatim semakin menegaskan bahwa masih banyak persoalan dari proses demokrasi di Indonesia. "Saya yakin ini bukan hanya kasus di Jatim, Bung Gafur juga jadi bulan-bulanan. Yang disampaikan Bu Khofifah ini satu bagian dari hal yang sama kita rasakan. Ini masalah kita semua," katanya. Kepada pasangan KaJi, Syaifullah menyarankan agar menemui juga pihak-pihak lain yang kompeten, misalnya Komisi III yang membidangi hokum. "Dengan bukti-bukti yang dimiliki, secara moral Bu Khofifah sudah menang, walau nanti mungkin kalah di MK, katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008