Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan skema fasilitasi permodalan bagi eksportir untuk sektor-sektor prioritas dengan memanfaatkan dana IFC (International Finance Cooperation). "Itu masih akan dibicarakan dengan IFC soal sektor yang akan diprioritaskan berdasarkan empat kuadran," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Perindustrian dan Perdagangan Edy Putra Iraway di Jakarta, Jumat. Menurut dia, fasilitas itu dapat digunakan oleh eksportir untuk membeli bahan baku produknya yang diekspor. Ia mencontohkan industri yang masuk dalam kuadran I adalah industri yang inputnya dibiayai dengan Rupiah namun produknya diekspor dan menghasilkan Dolar AS seperti pabrik CPO dan karet. "Fasilitas itu berlaku juga untuk industri yang inputnya Dolar dan hasilnya Dolar juga contohnya industri tekstil dan produk tekstil serta industri permesinan," ujarnya. Saat ini, pemerintah masih melakukan identifikasi untuk memilih sektor mana yang akan mendapatkan fasilitas permodalan itu. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan fasilitasi pembiayaan ekspor untuk Usaha Kecil Menengah di setiap daerah yang memiliki produk unggulan ekspor yang akan melibatkan Bank Pembangunan Daerah. Sementara itu, Edy menambahkan fasilitas rediskonto setelah pengiriman ekspor barang tinggal menunggu penerbitan Surat Putusan BI dan penyelesaian masalah teknis pelaksanaannya. "Masalah teknisnya antara lain BI harus menyiapkan kecukupan valuta asing dari berbagai negara terkait penjaminan ekspor yang dilakukan. Misalnya Yen, Bank Mandiri akan jual L/C (Letter of Credit) dalam bentuk Yen kepada BI, maka BI harus menyiapkan uang Yen," jelasnya. Fasilitas diskonto itu berlaku untuk semua jenis pembiayaan ekspor tidak hanya dengan L/C dan untuk semua produk ekspor. Seleksi penggunaan fasilitas rediskonto itu akan dilakukan oleh perbankan sendiri dengan prinsip kehati-hatian.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008