Harus (menyediakan) dua persen angka pekerja disabilitas di pemerintahan, swasta satu persen (pekerja disabilitas),...
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari Batubara mengingatkan terbukanya peluang kerja bagi para kaum difabel, sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Harus (menyediakan) dua persen angka pekerja disabilitas di pemerintahan, swasta satu persen (pekerja disabilitas)," ujarnya kepada awak media saat melakukan inspeksi ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Menurutnya aturan tersebut perlu disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan swasta maupun level pemerintah daerah (Pemda), sehingga peluang para difabel untuk bekerja dapat terbuka lebar.
Baca juga: Kepada Angkie, Presiden sampaikan tiga poin dukungan bagi difabel

Di samping itu, menurutnya Kemensos tidak lepas tangan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) dari kaum difabel, salah satunya melalui pelayanan yang tersedia di bangunan BBRVBD.
Baca juga: Wapres Ma'ruf: Pemerintah tingkatkan akses lapangan kerja bagi difabel
"Hari ini peresmian penerimaan manfaat yang baru 120 orang, banyak peralatan sudah bagus. Balai ini merupakan balai salah satu terbesar mungkin di Asia Tenggara," ungkap Juliari.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah di tempat yang sama mengatakan bahwa BBRVBD sudah cukup banyak menghasilkan alumni difabel yang terbilang sukses.
Baca juga: Syahrul sang guru "SLB" penyebar cinta pada anak difabel

"Ada beberapa alumni kita yang sudah bekerja di perusahaan-perusahaan swasta maupun mandiri, bahkan ada yang di Bank Indonesia," beber Dian.

Menurutnya, para difabel lulusan BBRVBD langsung disalurkan ke dunia kerja setelah menerima pelatihan secara berkala selama enam bulan. Mayoritas lulusannya terjun ke bidang keterampilan praktis seperti service sepeda motor dan elektronik.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020