Surabaya (ANTARA News) - Bupati Sampang, Noertjahja, menyesalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 41/PHPU.D-VI/2008 tentang perselisihan hasil Pilgub Jatim yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Sampang.

Noertjahja mengemukakan hal itu disela-sela pertemuan pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa) dengan mantan Gubernur Jatim, HM. Noer di rumahnya Jalan Anwari Surabaya, Selasa.

"Saya sebenarnya siap melaksanakan keputusan MK, namun bupati juga manusia, sampai sekarang saya masih mencari tahu kenapa Pilgub Jatim di Sampang diulang," kata kerabat HM. Noer tersebut.

Noertjahja mengatakan sewaktu pemungutan suara putaran kedua berlangsung dirinya keliling Sampang dan tidak menemukan adanya pelanggaran.

"Saya mencek ke Panwas tidak ada pelanggaran, tidak ada tuntutan untuk Sampang, saksi juga tidak dihadirkan di MK. Waktu itu saya sujud syukur karena Pilgub Jatim di Sampang aman," katanya.

Namun, ujar dia, dirinya kaget begitu mendengar putusan MK yang tidak hanya menetapkan penghitungan ulang namun pencoblosan ulang.

Noertjahja mengatakan saat ini telah muncul keinginan penolakan dari sejumlah panitia TPS untuk menjadi panitia Pilgub Jatim putaran ketiga.

"Sebenarnya tidak ada orang lain yang lebih tahu tentang Sampang kecuali saya," katanya.

Dia berdoa agar kondisi Sampang tetap kondusif karena sudah satu tahun ini dirinya menjaga situasi di daerahnya.

"Sebelum Pilkada 27 Desember 2007, Pilkada di Sampang selalu terjadi pertumpahan darah, ini yang mengkhawatirkan. Saya tunduk pada putusan MK tetapi saya masih ingin tahu agar mimpi saya terjawab, mengapa Sampang diulang," katanya.

Pada Pilgub Jatim putaran kedua lalu di Kabupaten Sampang, pasangan Ka-Ji meraih 181.698 suara, sedangkan pasangan Karsa 240.552 suara. (*)

Copyright © ANTARA 2008