Kuta (ANTARA News) - Menteri Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik meminta masyarakat Bali untuk tidak khawatir dengan diberlakukannya Undang Undang Pornografi di Indonesia. Menbudpar yakin UU Pornografi tidak akan mempengaruhi masyarakat Bali dan berkesenian maupun menjalankan budayanya. Hal ini dikatakan Menteri Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik, saat ditemui di Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa. "Tidak usah takut, jalankan saja apa yang sudah biasa dilakukan seperti menari atau membuat patung," kata Jero Wacik. Menurut Jero Wacik, Undang-undang Pornografi yang telah diputuskan DPR berbeda dengan draft Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi sebelumnya. Untuk itu ia meminta segenap masyarakat untuk menyikapi Undang-undang yang baru dengan lebih bijak. "Konsep pada Undang-undang yang dahulu berbeda dengan yang telah disahkan. Konsepnya saja sudah berbeda, cobalah baca satu per satu pasalnya," kata Wacik. Jero Wacik pun optimis tidak ada masyarakat Bali yang akan terjerat Undang-undang Pornografi dalam berkesenian ataupun menjalankan budaya dan tradisinya. "Ya jalankan saja dulu apakah nanti akan menimbulkan masalah saya rasa tidak akan ada," kata Wacik. Wacik pun menjamin tidak akan ada pelarangan bahkan dalam melaksanakan seni dan budaya sesuai dengan daerahnya masing-masing. "Saya sudah menjamin semua tidak akan ada apa-apa," kata Wacik. Namun Wacik mengaku apabila ada penari atau pematung yang ditangkap akibat dituding melakukan aksi pornografi maka persoalannya akan berbeda. "Namun saya jamin tidak akan ada (penangkapan) itu," kata Wacik.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008