Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan klaim uang negara Rp8 triliun yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). "Data kejaksaan sangat patut dipertanyakan," kata peneliti ICW, Febridiansyah, di Jakarta, Rabu. Sebelumnya dilaporkan, Kejagung mengeluarkan rilis jumlah keseluruhan uang negara yang berhasil diselamatkan periode 2004 sampai November 2008 sebesar Rp8 triliun dan 18 juta dollar AS, sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp476 miliar dan Polri Rp859 miliar. Ia mengatakan ICW mendapatkan angka berbeda dari pernyataan kejagung, berdasarkan analisis hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2004-semester satu 2008, uang negara yang diselamatkan hanya Rp382,67 miliar. "Lantas bagaimana dengan selisih hingga triliunan rupiah. Di titik inilah, klaim kejaksaan menjadi bumerang dimana pejabat yang berwenang tentu harus bertanggungjawab dengan keberadaan uang rakyat tersebut," katanya. Ia menambahkan melalui analisis lebih jauh terhadap dokumen LKPP dan BPK, ditemukan ternyata terdapat uang pengganti yang belum disetor kejaksaan pada Kas Negara mencapai Rp7,72 triliun. Dikatakan, klaim dari Kejagung itu, tentu dapat berpotensi menjadi kebohongan publik jika tidak diklarifikasi dengan metode penghitungan dan indikator yang benar. "Karakter data kedua itu, ingin memunculkan keberhasilan Kejaksaan," katanya. Selain itu, ICW juga mempertanyakan klaim kejagung dari 2004 sampai November 2008, telah menangani sebanyak 3.143 kasus, Polri 1.095 kasus, dan KPK hanya 110 kasus. "Dari total kasus yang diungkap itu, langsung ataupun tidak langsung tentu akan mendelegitimasi keberadaan KPK. Jika data itu benar, dengan pembanding yang setara, tentu publik akan berpikir, sepertinya kita tidak butuh KPK," katanya. Dikatakan, jika dicermati, penyusun data tidak begitu cermat, terutama karena membandingkan sesuatu yang secara tidak proporsional. Ia menyebutkan Kejagung punya kejaksaan tinggi (Kejati) di 33 propinsi di Indonesia, dan setiap kejati pun membawahi empat sampai lima kejaksaan negeri (kejari). "Tentunya sangat timpang jika dibandingkan dengan KPK yang hanya punya satu unit di Jakarta. Agaknya tidak salah jika menilai, perbandingan tersebut terlalu naif," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008