Jakarta (ANTARA News) - Hotel Kaisar akan menggugat perdata PSSI sebesar Rp10 miliar terkait kasus penipuan dan penggelapan.

"Kasus perdata ini akan kami laporkan ke pengadilan pada Januari. Nilainya sesuai jumlah kasus penipuannya saja. Kami tak menghitung kerugian morilnya," kata Deolipa Yumara SH pengacara Hotel Kaisar kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Gugatan perdata ini diajukan setelah sebelumnya pihak Hotel Kaisar melaporkan Sekjen PSSI Nugraha Besoes ke Polisi atas kasus cek kosong ratusan juta rupiah. Termasuk juga pada awal Nopember lalu, manajemen PSSI kembali dilaporkan oleh tiga pengusaha ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 200 juta.

Deolipa juga mewakili ketiga pengusaha itu yang terdiri atas pengusaha rental mobil Putra, Bis Jasa Sentosa milik Dwi Wahyu S dan jasa cuci kostum laundry Flora yang memberikan jasa dalam Piala Kemerdekaan namun tak juga dibayar.

"Kami juga melaporkan kasus ini ke Presiden SBY," katanya.

Ia melihat pelaksanaan AFF 2008 berjalan baik dan PSSI sudah menjanjikan bonus Rp1 miliar ke Timnas. Menurut Deolipa, hal itu miris sementara ada pihak yang belum dibayarkan jasanya dan keringatnya oleh PSSI.

Selain itu, menurut dia, ada rekening lain yang menampung uang penyelenggaraan event Piala Kemerdekaan itu.

"Menjadi tugas polisi untuk mengusutnya, diduga ada rekening siluman, Seharusnya dari sponsor event masuk ke rekening yang legal, namun malah masuk rekening tak jelas," katanya.

Ia juga mendengar kabar bahwa pihak kepolisian dalam waktu dekat memanggil pihak Pertamina selaku sponsor event itu dan Ketum PSSI Nurdin Halid. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008