Jakarta  (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat pagi, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, memimpin upacara pemakaman jenazah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ali Alatas, yang wafat di Singapura, Kamis (11/12).

Presiden Yudhoyono bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan Kolonel Inf M Natsir, Danrem 501 Jakarta, menjadi komandan upacara.

Dalam kesempatan itu, Presiden Yudhoyono membacakan Apel Persada untuk menyerahkan jiwa dan jasa yang dilakukan almarhum Ali Alatas kepada Persada Pertiwi.

Dalam sambutannya, Presiden Yudhoyono mengatakan, bangsa dan negara Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya yang selama ini berjasa sebagai diplomat yang cemerlang, tokoh internasional yang dihormati dan juga negarawan terhormat.

"Upacara kemiliteran ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan atas darma bakti dan jasa almarhum selama hidupnya," katanya.

Presiden mengatakan, almarhum yang lahir di Jakarta, 4 November 1932 itu merupakan diplomat andal, tangguh dan piawai dalam bernegosiasi di meja perundingan regional dan internasional.

"Beliau juga gigih berjuang untuk kepentingan nasional, baik saat menjabat sebagai Dubes RI di PBB dan sebagai Menteri LUar Negeri selama 12 tahun," ujar Presiden.

Presiden menambahkan, Ali Alatas sepanjang hidupnya juga mencatat prestasi tinta emas dalam peran dan kontribusinya melakukan normalisasi hubungan RI dan China pada 1990 dan menciptakan perdamaian di Timor Timur pada 1999 serta mewujudkan piagam baru ASEAN pada 2007.

"Indonesia kehilangan putra terbaiknya yang mendedikasikan hidupnya semata-mata untuk kepentingan nasional," kata Presiden yang dalam upacara itu didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Dalam upacara pemakaman itu, hadir pula sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Ketua DPR Agung Laksono, Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, sejumlah duta besar dan perwakilan negara asing, keluarga dan handai taulan almarhum Ali Alatas.  (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008