"Sampai hari ini, belum ada laporan tentang hal itu, apalagi tentang identitas pelaku," kata Panglima TNIB Jenderal TNIB Djoko Santoso di Mabes TNIB CIlangkap, Jakarta, Minggu.
Jika ada oknum perwira menengah yang terbukti melakukan tindakan intimidasi, TNI akan memeriksanya secara hukum sesuai prosedur berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tandas Djoko.
Pekan lalu, kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bulyan Royan mengaku diintimidasi perwira menengah TNI yang mengancam membunuh istri dan anaknya. Mantan anggota Komisi V DPR itu tidak berani mengungkapkan jati diri oknum TNI itu, apalagi ia diancam hal serupa. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008