Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memaksimalkan proses redistribusi lahan bagi masyarakat Kalbar agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Saat bertemu dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra kemarin, kita membahas soal redistribusi lahan bagi masyarakat. Karena kita tidak ingin masyarakat yang memiliki lahan mengalami masalah dikemudian hari, terutama lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan lindung," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Menurutnya, permasalahan yang ada saat ini, ada lahan masyarakat namun dalam peta kawasan yang ada di Kementerian Kehutanan, lahan masyarakat tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, padahal setelah di cek di lapangan, hutannya tidak ada, namun koordinat lahan tersebut masih terdaftar dalam kawasan hutan lindung.

"Ketika masyarakat melaukan aktivitas disana, masyarakat terjerat hukum dan ini yang kita hindari ke depan, makanya melalui pertemuan dengan Wamen BPN ini, kita berharap ada solusi konkrit untuk mengatasi permasalaan ini," tuturnya.

Sutarmidji menyatakan, untuk mengatasi permasalahan seperti yang dipaparkannya tersebut, dirinya sendiri yang akan turun tangan dengan berkoordinasi bersama BPN Kalbar BPN pusat.

Selain itu, Sutarmidji menyatakan dirinya juga berdiskusi mengenai rencana pembangunan infrastrktur Kalbar ke depan, dimana untuk proses pembebasan lahan guna pembangunan infrastruktur harus dipikirkan untuk jangka panjang.

"Misal untuk pembangunan outering road, untuk proses pembebasan lahannya harus dipikirkan untuk jangka panjang, sampai 50 tahun atau 100 tahun ke depan. Karena jika tidak disiapkan dari sekarang, maka harga tanah untuk pembebasan lahan akan semakin tinggi setiap tahun dan ini jelas akan menghambat proses pembangunan," katanya.

Dia mencontohkan, karena tidak ada perencanaan jangka panjang, pembangunan jembatan Landak II dan rencana pembangunan jembatan Kapuas II gandeng, pemerintah harus mengeluarkan anggaran cukup besar untuk pembebasan lahannya. Padahal, menurutnya, jika sebelumnya dipikirkan pembangunan untuk jangka panjang, disekitar kawasan jembatan tersebut lahannya harus sudah dibebaskan sejak dulu.

"Untuk pembebasan lahan jembatan Landak II saja, harus menghabiskan angaran Rp120 miliar, dan untuk pembebasan lahan jembatan Kapuas II Gandeng juga harus menghabiskan anggaran puluhan miliar. Ini yang akan menjadi PR kita ke depan, agar permasalahan lahan ini tidak menjadi penghambat untuk pembangunan," tuturnya.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra saat berkunjung ke Pontianak, Selasa, kemarin mengatakan, dari hasil diskusi yang dilakukan bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji, dirinya mendapat banyak masukkan untuk melakukan reformasi agraria sesuai perintah dari presiden Jokowi terkait penerbitan sertifikat untuk masyarakat.

"Ini menjadi fokus utama kita, karena kedatangan saya hari ini untuk bersilahturahi bersama Gubernur Kalbar. Saya mendapat banyak masukkan dan ini tentu menjadi muatan bagi kita dalam menjalankan fungsi dan tugas," kata Surya Tjandra.

Dia mengatakan, untuk proses penerbitan sertifikat masyarakat yang telah memiliki lahan sejauh ini tidak mengalami kendala berarti. Namun, menurutnya, akan banyak kendala yang dihadapi dalam proses redistribusi lahan kepada masyarakat, karena pihaknya harus banyak berkoordinasi dengan kementrian lainnya dan harus lebih hati-hati agar lahan yang diberikan kepada masyarakat ke depan tidak bermasalah.

Baca juga: Jajaran Polda Kalbar segel lima lahan perkebunan sawit
Baca juga: BKSDA Kalbar-IAR Indonesia selamatkan dua orangutan dilokasi karhutla

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020