Jakarta (ANTARA) - Kelompok masyarakat sipil perlu meningkatkan posisi tawar untuk menggerakkan keputusan politik ke arah pelestarian lingkungan, kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.

"Dalam politik pada ujungnya adalah soal posisi tawar. Teman-teman di civil society yang bergerak di luar pemerintahan, bagaimana bisa memanfaatkan arus besar yang ada di publik terkait isu lingkungan, isu perubahan, terutama yang berasal dari anak muda," kata Burhanuddin dalam diskusi soal tantangan konservasi yang diselenggarakan WWF di Jakarta pada Rabu.

Menurut dia, selain memperjuangkan isu agar bisa menarik perhatian publik kelompok masyarakat sipil juga perlu melakukan infiltrasi ke partai-partai yang ada di Indonesia sebagai aktor politik yang berpengaruh.

Baca juga: Isu lingkungan perlu jadi arus utama untuk tarik minat masyarakat

Baca juga: Pemerintah Aceh berkomitmen pada kelanjutan lingkungan hidup

Baca juga: Isu lingkungan daerah jadi acuan operasi mobil laboratorium KLHK


Partai di Indonesia, kata Burhanuddin, sudah mulai sadar tentang pentingnya isu lingkungan meski belum menempatkannya sebagai isu utama. Hal itu disebabkan karena isu lingkungan belum menjadi topik penting bagi para pemilih.

Karena itu, perlu ada usaha untuk mengarusutamakan permasalahan lingkungan menjadi salah satu fokus yang penting.

Menurut Natalia Soebagjo dari Transparency International Indonesia, meski peningkatan kesadaran isu lingkungan di partai politik perlu dilakukan, tapi kebanyakan partai tidak memiliki platform yang jelas.

"Kalau kita melihat di luar negeri ada Green Party, kita tahu komitmennya di mana. Tapi saya terus terang tidak tahu komitmennya (partai-partai Indonesia) di mana sehingga pada saat pemilihan sangat simplistis," kata Natalia, yang juga menjadi panelis dalam diskusi tersebut.

Pemilih, kata aktivis antikorupsi itu, tidak dicerdaskan oleh partai-partai yang ada dengan slogan dan visi yang hampir sama.*

Baca juga: Isu lingkungan harus jadi salah satu agenda utama Indonesia tahun 2020

Baca juga: Akademisi nilai Amdal tidak perlu dihapus

Baca juga: Isu lingkungan akan dibahas dalam forum hukum Indonesia-Belanda

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020