Jakarta  (ANTARA News) - Kementerian BUMN akan memanggil manajemen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terkait macetnya transaksi repo senilai Rp1,42 triliun antara anak perusahaan PT PNM Invesment dengan PT Bakrie Capital Indonesia.

"Kita akan panggil pak Dirut PNM (Parman Nataatmadja--red, untuk memberi keterangan soal informasi itu," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Jakarta, Selasa.

PNM Investment merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa penasehat keuangan dan manajer investasi.

Menurut informasi berkembang, dana kelolaan PNM Investment yang masih tersangkut dalam transaksi repo dengan Bakrie Capital perusahaan yang langsung dikendalikan keluarga Bakrie dan PT Bakrie Brothers ini mencapai Rp1,43 triliun, atau hampir 40 persen dari total dana kelolaan.

Padahal selama ini nilai transaksi repo PNM yang terungkap hanya Rp231,81 miliar.

Transaksi repo PNM dengan Bakrie Brothers terjadi pada Juli-Agustus 2008, dengan menggunakan jaminan 59,12 juta saham anak perusahaan yang bergerak di tambang batu bara yaitu PT Bumi Resources Tbk.

Adapun bunga transaksi repo 13,25 - 14,25 persen per tahun dengan jatuh tempo Januari-Februari 2009.

Menneg BUMN Sofyan mengatakan, belum mengetahui persis nilai transaksi repo yang tersangkut tersebut. "Akan kalau memang ada harus ditagih," ujar Sofyan.

Sesungguhnya diutarakannya, dalam transaksi repo harus ada mekanisme hukum atau klausul dalam menentukan apakah transaksi ini wajar atau tidak.

"Membeli repo bisnis wajar gak sih. Kalau wajar ya... pertama harus ada keputusan bahwa perusahaan melakukan transaksi repo, kedua, kalau memang dananya nyangkut ini yang harus kita tagih," tegas Sofyan.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008